Sumatra Utara, Pematangsiantar; www.kompaspemburukeadilan.com Sekolah SMK N 3 Pematangsiantar Berada di Jalan Raya Medan Pematangsiantar KM 10,5 Tambun Nabolak Kec Siantar Martoba Kota pematang Siantar Provinsi Sumatera utara Kepala sekolah Nurmaulita SPd MS.i Ketika di Temui Awak media Pada Selasa (21/5/24) Susah untuk bertemu dan di hubungin pun tidak ada tanggapannya ,Boleh dibilang Kepala sekolah tersebut Enggan bertemu awak media ,Hal ini terungkap ketika beberapa awak media yang ingin berkunjung ke sekolahnya untuk comfir Masi terkait Dana BOS dan Penerimaan siswa baru. Namun Ketika awak media menanyakan security”Kemudian Security mengarahkan untuk segera menghubungi pihak Humas sekolah tersebut Ber marga B.Sitorus ,Namun ketika Wartawan menelepon nya Tidak ada jawabanya dan juga telah di WhatsApp masih Beluma ada balasan sampai saat ini,hingga berita ini di naikan ” Awak media mengharapkan kepada KA Cabang Dinas prov Dan juga Kadis pendidikan Sumatera Utara Supaya memberikan pengarahan juga teguran terkait kejadian seperti ini ,Supaya Keterbukaan informasi Bisa tercapai. Selama tiga kali di konfirmasi melalui WhatsAAAp kepala sekolah tidak merespon Dan akhirnya berita ini di naik kan ” mengingat Wartawan adalan mitra dari pemerintah Sehingga tercapai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik bertujuan ;Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik. (S.A.Ricardo.siahaan &Tim)
Hari: 22 Mei 2024
Kasus Pengeroyokan Wartawan Mandek, Wilson Lalengke: Kapolres Lampung Timur Tidak Merespon* Lampung Timur – Kasus tindak pidana
Lampung Timur,www.kompaspemburukeadilan.com-Kasus tindak pidana pengeroyokan wartawan Lampung Timur atas nama Sopyanto yang dilaporkan ke Polda Lampung lebih setahun lalu belum ada titik terang. Peristiwa kekerasan yang menimpa Bung Fyan, demikian sapaan akrabnya, dilakukan oleh segerombolan penambang liar pasir silika di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada 30 April 2023 lalu. Berita terkait di sini: Tidak Terima Diberitakan, Pengusaha Pasir Silika Ilegal Keroyok dan Aniaya Wartawan (https://pewarta-indonesia.com/2023/05/tidak-terima-diberitakan-pengusaha-pasir-silika-ilegal-keroyok-dan-aniaya-wartawan/) Kasus pengeroyokan itupun dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban pada 2 Mei 2023. Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor: LP/B/178/V/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG. Ajaibnya, kasus yang sangat jelas peristiwa, tempat, dan pelakunya itu tidak kunjung mampu ditindaklanjuti oleh polisi-polisi di Polda Lampung sebagaimana mestinya. Malahan, pihak Polda Lampung justru kemudian melimpahkan penanganan kasusnya ke Polres Lampung Timur dengan alasan bobot kasusnya masih dapat diselesaikan oleh Polres Lampung Timur. Setelah setahun berlalu, ternyata kasus itu tidak kunjung selesai. Artinya, para polisi di Polres Lampung Timur tidak mampu menindak para pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku walaupun menurut Polda bobot kasusnya masih dapat diselesaikan oleh Polres Lampung Timur. Hal itu dapat dimaklumi karena tambang illegal pasir silika di Pasir Sakti yang menjadi pangkal masalah merupakan milik para mafia yang disponsori oleh para oknum wereng coklat yang bertebaran di Polres, Polda, dan bahkan di Mabes Polri. Menanggapi mandeknya penanganan kasus pelanggaran pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana terhadap Sopyanto itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke merasa sangat prihatin atas kemampuan kerja para polisi di Lampung, khususnya Polres Lampung Timur. “Saya menduga para polisi di Lampung Timur bekerja setengah hati, bahkan terkesan menyepelekan laporan warga yang membutuhkan keadilan atas apa yang dideritanya. Yaa, kebetulan Bung Fyan adalah Ketua DPC PPWI Lampung Timur. Menurut Polda Lampung, bobot kasus ini masih dapat ditangani oleh Polres Lampung Timur, namun pada kenyataannya sudah setahun lebih mereka tidak bisa melakukan apa-apa,” ungkap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 21 Mei 2024. Menurutnya, Kapolres Lampung Timur dan anggotanya hanya mampu menangani kasus pengeroyokan papan bunga dan mengurus sempak istri-istri mereka. Hal ini didasarkan pada pengalaman Wilson Lalengke saat dirinya diproses polisi Lampung Timur 2 tahun lalu hanya gara-gara merebahkan papan bunga berisi pelecehan terhadap wartawan yang dipajang polisi di halaman Polres itu. “Kapolres dan para polisi di Lampung Timur ini lucu-lucu yaa. Untuk peristiwa karangan papan bunga yang isinya melecehkan wartawan se-Indonesia yang saya rebahkan tempo hari, hanya jelang sehari kemudian mereka menangkap dan memproses saya bersama 2 rekan saya yang tidak bersalah apa-apa. Mereka terapkan pasal pengeroyokan terhadap papan bunga. Lah ini ada korban manusia, warga negara Indonesia, yang luka-luka dan pakaiannya koyak akibat dikeroyok para preman bejat, polisinya tidak mampu berbuat apa-apa. Kapolres macam apa itu? Sontoloyo! Sebaiknya urus sempak istrimu saja sana, Indonesia tidak butuh polisi macam anda!” ujar wartawan nasional itu kesal. Di sisi lain, Wilson Lalengke menduga terkatung-katungnya penanganan kasus ini adalah karena adanya setoran sejumlah uang oleh para pelaku pengeroyokan ke oknum Kapolres dan jajaran penyidik di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung. Sebagaimana diketahui bahwa para tersangka pengeroyokan terkait langsung dengan aktivitas tambang pasir silika illegal di Pasir Sakti yang menghasilkan uang miliyaran rupiah selama ini. Atas kecurigaan itu, Wilson Lalengke meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian dalam penyelesaian kasus tersebut. “Jika Kapolri menginginkan citra Polri bisa membaik, cobalah selesaikan berbagai kasus yang ada dan hadirkan keadilan bagi para korban yang terzolimi, termasuk kasus pengeroyokan Bung Fyan di Lampung Timur itu. Jangan hanya karangan papan bunga dan celana dalam istri polisi saja yang bisa kalian urus. Memalukan sekali kinerja polisi-polisi kita itu,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah banyak bantu Polri dalam mengembangkan kemampuan jurnalisme warga bagi para anggotanya ini. (*Moka/Red)
Upacara Harkitnas Kejati Sumut dan Jajaran, Transformasi Digital Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Sumatra Utara/MEDAN www.kompaspemburukeadilan.com- Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 sekaligus dirangkai dengan apel.pagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Upacara dipimpin langsung Kajati Sumut Idianto, SH, MH serta dihadiri Wakajati Sumut M.Syarifuddin,SH,MH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU dan seluruh pegawai, Senin (20/5/2024) di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan. Kajati Sumut Idianto dalam pidatonya membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bonus demografi yang dimiliki Indonesia haruslah dikelola dengan kebijaksanaan. Salah satu yang berpeluang menjadi penopangnya adalah adopsi teknologi digital. “Tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5% dari total populasi. Ini diperkuat dengan potensi ekonomi digital ASEAN yang diperkirakan meroket hingga US$ 1 triliun pada Tahun 2030,” katanya. Bonus demografi menunjukkan bagaimana 60% penduduk Indonesia dalam dua dekade ini menjadi tenaga usia produktif yang siap mengembangkan inovasi-inovasi baru, bagi kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana telah berkali-kali dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo, peluang Indonesia menjadi negara maju ada dalam 10 hingga 15 tahun ke depan, dengan memaksimalkan bonus demografi. Presiden juga menekankan bagaimana di dalam sejarah peradaban negara-negara dan bangsa-bangsa, kesempatan itu hanya datang satu kali, oleh karenanya kita sama sekali tidak boleh keliru dalam memilih langkah. Dalam aspek bisnis, sosial, dan ekonomi, transformasi digital dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan produktivitas dan profitabilitas bisnis. Sementara itu, dalam aspek sosial dan lingkungan, transformasi digital mampu meningkatkan akses terhadap berbagai teknologi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. “Potensi-potensi ini tentu mendukung percepatan transformasi digital, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk keluar dari middle-income trap. Perekonomian Indonesia harus tumbuh di kisaran 6 hingga 7% untuk dapat mencapai target negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada tahun 2045,” tandasnya.
H. Yuni Siap Mengabdi Jadi Walikota Banjarmasing
Kompaspemburukeadilan.com Keinginan Yuni Abdi Nur Sulaiman untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Walikota Banjarmasin, semakin dimatangkan dengan menyerahkan dokumen pendaftaran ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarmasin dan DPC Partai Demokrat Banjarmasin, pada Senin (20/5) sore. Dipimpin Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Golkar Banjarmasin, H. Syarifuddin Ardasa didampingi Ketua PK Golkar M.Ridho Akbar dan Ketua Bidang Hukum Imam Satria Jati, secara resmi tim pemenangan Yuni Abdi Nur Sulaiman ini menyerahkan berkas kelengkapan persyaratan pencalonan kepala daerah di Kantor PKB dan Kantor Demokrat Banjarmasin. “Terimakasih kepada Pak Yuni Sulaiman yang sudah menyerahkan dokumennya, tentu ini menjadi bahan kami untuk diteruskan ke DPP agar bisa diproses sesuai prosedurnya. Semoga kita bisa bekerjasama untuk berkoalisi dalam Pilkada nantinya,” ungkap Kurniawan pengurus DPC Demokrat Banjarmasin. Terpisah putra keenam Tokoh Banua HA Sulaiman HB, mengharapkan koalisi dengan beberapa partai ini bisa terbangun guna memenuhi persyaratan dirinya untuk bisa maju sebagai kandidat kepala daerah. “Secara historis kenapa kami melamar ke Partai Demokrat, tidak lepas dari peran almarhum abah (HA.Sulaiman), yang memang pernah dekat sebagai seorang sahabat dari pendiri Partai Demokrat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono,” ungkap Ketua DPD Golkar Banjarmasin ini. “Ulun ucapkan terimakasih kepada Partai PKB Banjarmasin, Partai Demokrat Banjarmasin dan sebelumnya juga Partai Nasdem Banjarmasin yang sudah mau menerima dokumen persyaratan ulun untuk maju Pilkada. Semoga kita bisa bekerjasama dalam menyatukan visi ke depan, demi Banua berkebaikan dalam derap pembangunan,” kata Yuni Sulaiman. Al Yazidi (koordinator Husnul Hair & Sugihartono S.H) (KPK)