kompaspemburukeadilan.com – Banjarbaru – media kpk, diundang, ke Hotel Rodita Banjarbaru, Kata sambutan komisi X DPR RI, Hasnuriyadi Sulaiman, Partai Golkar, Sabtu, 16 / 3 / 2024. Hasnuriyadi Sulaiman, mengungkapkan Kegiatan BISA Fest merupakan bentuk kepedulian terhadap para pelaku seni budaya dan pelaku penggerak wisata dalam bentuk penyediaan ruang berekspresi dan memberikan motivasi untuk terus bangkit melestarikan dan menggiatkan potensi ekonomi kreatif maupun seni budaya dan wisata yang ada di daerahnya,” Kalsel. Hasnur, ungkapkan Penyelenggaraan event ini merupakan langkah strategis yang bisa dilakukan untuk mempromosikan kekayaan tradisi, seni, budaya, sumber daya alam yang dimiliki suatu daerah, sekaligus untuk mempromosikan destinasi wisata dikalsel, ini program kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif, anggota komisi X DPR RI Partai Golkar,”ungkapnya. Hasnur, mengatakan Kita patut berbangga memiliki warisan budaya seni tradisi yang sangat memukau dan bernilai tinggi, dengan berbagai makna kehidupan, dengan momen ini mari kita jaga dan majukan seni dan budaya Banjar,” katanya. Ahmad Yani Makkie, ( Kadispora ) prov. Kalsel, Saya sangat mengapresiasi para pelaku ekonomi kreatif di bidang seni tradisional yang terus berkarya dan produktif untuk berkontribusi dalam kemajuan parekraf, dan juga kepada Hasnuriyadi Sulaiman, sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar, berjuang untuk kemajuan banua merupakan program anggota komisi X, kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif, atas kontrubusi Hasnur, untuk kemajuan daerah banua Kalsel,” ungkapnya. Yani Makkie, ungkapan nya Semoga seni tradisional ini bisa menjadi atraksi yang menarik dengan pendekatan inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, demi majunya pariwisata banua kalsel dimata nasional & internasional,” katanya. Hasnur, kembali ungkapkan Kita patut berbangga memiliki warisan budaya seni tradisi yang sangat memukau dan bernilai tinggi, dengan berbagai makna kehidupan, sehari – hari demi terciptanya kebersamaan yang baik, dukungan tokoh, alim ulama, bersinergi dengan dinas terkait demi arah kemajuan Banua,” katanya Hasnur. Contoh kecil saja sesaat tadi kita sama-sama menyaksikan tarian penyambutan tamu ” radap rahayu ” ternyata semua gerakannya luwes dan memiliki nilai yang luhur, ini kesadaran hospitality dan keramahtamahan destinasi wisata yang siap menyambut para tamu penting yang berkunjung kekalsel, khususnya kekota banjarbaru,” ungkap nya. Hasnur, kegiatan BISA FEST “Pesona Kreasi Budaya kalsel ini adalah bertujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga dan mengembangkan berbagai kreasi seni dengan konten musik, tari, busana, aksesoris serta properti. Kesemua itu tentunya berpotensi menjadi daya tarik tersendiri di destinasi wisata yang memiliki nilai, keunikan, dan keindahan sehingga mampu untuk menjadi roda penggerak ekonomi dengan mendatangkan wisatawan baik lokal maupun manca negara,” imbuh nya. Ahmad Yani Makkie, Mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan rasa hormat saya kepada bapak hasnuriyadi Sulaiman, yang merupakan putera daerah terbaik di kalsel yang dengan semangatnya membersamaan kita bersama dengan Kemenparekraf RI beriniasiatif melaksanakan program kegiatan BISA FEST ini. Harapan saya mari kita arahkan pemuda pemudi 6⁶yang penuh kreatif, demi.kemajuan daerah banua kalsel. Sugi ( kimung ) Kpk
Penulis: zulkarnain
Sungai di Dampek Segera Normalisasi
Kompaspemburukeadilan.com – Pemda kabupaten Manggarai Timur segera melakukan Normalisasi sungai Dampek untuk mengantisipasi bencana susulan banjir bandang, hal ini perlu dilakukan mengingat dampek adalah salah satu lumbung pangan (padi) untuk Manggarai Timur. Menurut Agustustinus Lesek, banjir yang terjadi di dampek itu, selain karena curah hujan yang tinggi juga akibat pendangkalan dan penyempitan alira sungai ” perlu ada normalisasi sungai itu perlu dilakukan. Juga kanal-kanal pembagian air sungai itu perluh dikeruk kembali” , katanya. Ada opsi lain untuk mengatasi banjir Dengan sodetan, yakni memperpendek aliran sungai tapi itu butuh biaya yang sangat tinggi dan kemauan para pemilik lahan untuk melakukan pembebasan lahan. Banjir kali ini bisa mengakibatkan gagal panen bagi para petani di dampek. Pemda perluh mengantisipasi sehingga masyarakat tidak semakin terpuruk. Pemda juga perlu memperhatikan ketersediaan air bersih untuk masyarakat yang terdampak apalagi ini memasuki musim hujan. “Sanitasi yang buruk membuat orang cepat sakit “, katanya. Lebih lanjut Agustinus Lesek mengapresiasi reaksi Pemda matim, polres matim yang langsung memberikan bantuan dengan korban terdampek banjir. “Cara kerja ini perluh dipertahankan, sehingga masyarakat merasa tidak tinggalkan oleh pemimpinnya ketika terjadi bencana”, katanya. Laporan : Aristo Jeling
Pianti Mala Di Usung Nasdem, 3 Desa Diusul Rotasi
SUBULUSSALAM – kompaspemburukeadilan.com – 08/03/2024/ Dari 5 (lima) Kecamatan di Kota Subulussalam, Kecamatan Rundeng merupakan Kecamatan yang paling banyak Kampong atau Desa di naunginya yaitu 23 Kampong dan dari 23 Kampong tersebut ada 3 Kampong yang menjadi wacana akan di rekomendasikan untuk rotasi atau pindah Kecamatan yaitu Kampong Siperkas, Kampong Kuta Beringin dan Kampong suak Jampak. Kampong Siperkas dan Kampong Kuta Beringin merupakan kampong yang paling hilir di Kecamatan Rundeng yang masuk dalam wilayah Kecamatan Longkib yang sekarang memiliki 10 Kampong yang nantinya menjadi 12 Kampong, sementara Kampong Suak Jampak merupakan kampong paling hulu dan lebih memungkinkan akan bergabung di Kecamatan Sultan Daulat yang sekarang 19 Kampong dan menjadi 20 Kampong, sementara Kecamatan Rundeng dari 23 Kampong menjadi 20 Kampong, atau tetap Kampong Suak Jampak berada di Kecamatan Rundeng dengan membuat jalan tembus dari Kampong Kuala Kepeng ke Suak Jampak tutur Syahrul Hasymi, SH Mantan Gecik Suak Jampak 2 periode. Setidaknya ada 3 (tiga) alasan kenapa ke 3 Kampong tersebut di rekomendasikan untuk rotasi Kecamatan yaitu, satu rentang kendali atau jarak tempuh dari Kampong menuju Ibu Kota Kecamatan yang harus melewati Kecamatan lain, kedua geografis wilayah bahwa secara peta wilayah masuk wilayah Kecamatan lain dan ketiga perhatian dari Kecamatan terhadap tiga kampong tersebut kurangnya perhatian dari Kecamatan karena paling ujung Kecamatan Rundeng. Pianti Mala Pinem, SH yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Daerah Partai NasDem Kota Subulussalam yang telah di deklarasikan untuk maju sebagai Walikota atau Wakil Walikota Subulussalam oleh Ketua Partai NasDem Kota Subulussalam Jaminuddin Berutu, S.PdI.,M.Si, jika terpilih nantinya akan mudah di perjuangkan Kampong tersebut untuk di rotasi, di karenakan rotasi kampong tersebut akan berurusan dengan Provinsi dan Pusat, sementara Partai NasDem akan menjadi Wakil Ketua 1 di DPRA dan juga unsur Pimpinan DPR RI di pusat sementara di DPRK Subulussalam ada 2 kursi yang selalu menyuarakan di DPRK nantinya, sehingga terkoneksi di semua level dan itu kita akan perjuangkan sampai jadi, tentunya ketika Ibu PMP terpilih pada Pilkada November 2024 mendatang apakah jadi Walikota atau Wakil Walikota Subulussalam, ungkap Syahrul Hasymi, SH yang juga Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kota Subulussalam. JM
Hilyah Aulia, SH Ajak Semua Caleg Kota Banjarmasin Hormati Mekanisme Penghitungan Suara
kompaspemburukeadilan.com. Dalam hal Fenomena pergeseran suara yang terdapat dalam Sirekap Pemilu 2024 terus menuai kontroversi. Meskipun begitu PPK, KPU Kota Banjarmasin, tak akan menghentikan penayangan data perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) demi transparansi, terutama pengunggahan foto asli formulir C1Hasil plano dari tempat pemungutan suara (TPS), Jumat, 8 / 03/ 2024. Aulia SH, mengatakan Kondisi disikapi beragam, terutama para calon legislatif yang bertarung di Pemilu 2024. Meskipun begitu mereka tetap menghormati sikap KPU yang meneruskan penayangan demi transparansi informasi, terutama dalam penggunggahan foto asli formulir C1 hasil pleno dari TPS yang diakomodir dalam sirekap, katanya Aulia. “Kita tetap positif thinking aja dan tetap menghormati langkah terbaik yang dilakukan PPK, KPU Kota Banjarmasin. Kalau pun ada kesalahan kita ajukan sesuai mekanisme, sehingga tercipta proses demokrasi dalam menyampaikan pelurusan data di Sirekap,” ujar Aulia, salah satu Caleg yang bertarung di DPRD Dapil 4 Kecamatan Banjarmasin Selatan yang merupakan petahana, kembali perhitungan masuk dengan suasana ceria, alhamdulillaah saya kembali dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya Aulia. Aulia, SH sendiri memang sempat kecewa, karena perolehan suaranya yang semula tinggi tiba-tiba berubah drastis. Semula ia mengira ada eror di dalam sistem, namun hal ini berlangsung bebeber hari. Dia pun sempat memprotes dan angka bergeser kembali naik, namun tidak signifikan. “Nasib aja lagi kalau begini. Kita sepenuhnya berharap PPK, KPU Banjarmasin, bisa mengatasi hal ini, sehingga bisa membuat semua pihak tenang dan tidak gaduh. Kita positif thingking terhadap KPU Banjarmasin barangkali mereka pun bekerja keras bagaimana mengatasi masalah ini dengan berkeadilan,” katanya Aulia. Aulia, SH, pun berharap semua pihak bisa bersikap tenang dan memberikan kegembiraan kepada masyarakat luas. Karena semua masyarakat sudah memberikan pilihan terbaiknya bagi orang yang akan duduk di kursi dewan terhormat,” imbuhnya. Terkait dugaan pelanggaran yang biasa terjadi di internal dalam mendongkrak suara calon tertentu, Hilyah Aulia, SH, pun berharap bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Karena pada dasarnya kemenangan caleg tertentu itu juga membawa nama baik partai. “Alhamdulillah, sikap saling menghormati juga diterapkan dalam partai kami, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), kami dengan tegas melarang caleg untuk curang dalam perhitungan suara, apakah pelanggaran pergeseran suara untuk caleg tertentu, atau pun kecurangan lain yang merugikan partai. Sanksi pun tegas, kalau ketahuan bakal tidak dilantik,” katanya. Aulia, pun bersyukur ketentuan yang ditegaskan Koordinator Pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB), membuat para caleg berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran atau kecurangan. “Warning ini memang tidak main-main, kalau melanggar siap-siap tidak dilantik, yang terberat terancam pemecatan,” pungkasnya. Hilyah Aulia SH, dapil IV Kecamatan Banjarmasin Selatan Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), dengan no urut 1 untuk sementara suara pimpin yang terbanyak harapannya mohon doanya buat kawan – kawan agar suara saya bertahan dan terpilih,di Sahkan oleh KPU Banjarmasin, harapnya,” Hilyah Aulia, SH. Sugi ( kimung ) kpk
Gugatan CV. Dayak Lestari kepada PT. Investasi Mandiri Kembali Digelar, Saksi Berikan Keterangan
Kompaspemburukeadilan.com Palangka . Sidang perkara Antara CV. Dayak Lestari melawan PT. Investasi Mandiri beserta enam tergugat lainnya yaitu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) No.199/Pdt.G/2023/PN.Plk yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Di pimpin oleh Majelis Hakim Ketua HOTMA EDISON PARLINDUNGAN SIPAHUTAR, S.H., M.H., dan dua Anggota Hakim lainnya YUDI EKA PUTRA, S.H., M.H., dan ERHAMMUDIN, S.H., M.H., dengan agenda pembuktian sidang mendengarkan keterangan tambahan dari dua orang saksi. Rabu (06 Maret 2024). Pada kesempatan tersebut, penggugat yaitu CV.DAYAK LESTARI melalui Kuasanya SURIANSYAH HALIM, S.H., M.H. juga turut menghadirkan dua orang saksi. Saksi pertama merupakan mantan karyawan Penggugat CV. Dayak Lestari yang dulunya menjabat sebagai Kepala Gudang dan Pembeli zircon atau puya. Untuk saksi kedua yang dihadirkan pada kesempatan tersebut merupakan mantan karyawan dari Tergugat yakni sebagai Admin pembiayaan dipabrik PT.Investasi Mandiri Penggugat telah dapat membuktikan Para Tergugat telah mengambil/ membeli diluar IUP dari tergugat yaitu PT.Investasi Mandiri dimana lokasi Penambangannya berada di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng dari tahun 2020 sampai tahun 2023. Untuk saksi kedua juga mengakui bahwa barang zircon atau puya memang sebagian besarnya berasal dari saksi pertama yang terbukti, bahwa para tergugat telah mengambil atau membeli zircon puya diluar IUP lokasi penambangannya di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan Kabupaten Gunung Mas. Kedua orang saksi yang telah disumpah tersebut telah membenarkan, mengetahui, dan pernah melihat bukti Penggugat P.05 dan bukti P.15- P.55, yaitu berupa bukti dari Nota, dan data hasil penimbangan zircon yang dibeli oleh para tergugat menggunakan tameng penggugat yang jelas-jelas dan terbukti DILUAR Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Investasi Mandiri. Kwitansi pembayaran puya dan Nota pembelian kepada masyarakat dengan nilai miliar rupiah dari tahun 2020 sampai tahun 2023, dilengkapi data hasil penimbangan zircon oleh PT. Investasi Mandiri sendiri, sehingga terbukti sumber zircon memang diambil, atau dibeli diluar IUP nya yaitu Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan. Keterangan seluruh saksi sudah kami jadikan bukti sidang bahwa zircon (puya) dibeli dari Kabupaten Katingan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung mas dimana semuanya dibeli dari diluar IUP Para Tergugat yaitu PT. Investasi Mandiri. Dari seluruh keterangan saksi yang berjumlah totalnya empat orang saksi dengan saksi sidang sebelumnya pada tanggal Rabu (28/02/2024) bahwa PT. Investasi Mandiri telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) membeli zircon/ puya diluar IUP miliknya hingga sekarang PT. Investasi Mandiri telah terbukti sangat merugikan negara. Dalam permohonan/ petitum Penggugat kepada Majelis Hakim karena telah terbukti untuk menghukum Para Tergugat karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad) menurut Pasal 1365 KUHPerdata, dengan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan/atau telah melanggar dengan membeli zircon (puya) diluar lokasi IUP. Selanjutnya, izin usaha pertambangan (IUP) Para Tergugat dapat dilakukan pertimbangan kembali untuk pencabutan dan atau tidak diperpanjang nya lagi perizinannya karena telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Sidang lanjutan perkara selanjutnya akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu 20 Maret 2024 mendatang dengan agenda sidang kesimpulan Penggugat dan Para Tergugat. Adapun yang digugat dalam persidangan tersebut masing masing adalah PT. INVESTASI MANDIRI, sebagai Tergugat I; MEITY ERAWATY EWA, Pekerjaan/ Jabatan: Direktur Utama PT. INVESTASI MANDIRI/ Pemegang Saham, sebagai Tergugat II; HERBOWO SESWANTO, Pekerjaan/ Jabatan: Direktur PT. INVESTASI MANDIRI,sebagai Tergugat III; SRI KANDINI, Pekerjaan/ Jabatan: Direktur PT. INVESTASI MANDIRI, , sebagai Tergugat IV; CHOI WAN TSANG, Pekerjaan/ Jabatan: Komisaris Utama PT. INVESTASI MANDIRI, Kewarganegaraan: China, sebagai Tergugat V; STEFANUS, MM, Pekerjaan/ Jabatan: Komisaris PT. INVESTASI MANDIRI, , sebagai Tergugat VI; serta OLIVER BERNARD HASLER, Pekerjaan/ Jabatan: Business Development Advisor/ Pemodal PT. INVESTASI MANDIRI, Kewarganegaraan: Switzerland/ Swiss, sebagai Tergugat VII.
Pelapor Konfirmasi Surat Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Mengenai Money Politik dalam Pemilu Umum 2024
Biroinvestigasinasional.com Palembang | Pada hari Senin (04/03/2024) Pelapor berisinial AFR yang di dampingi oleh pengacaranya Akmal SH ECIH (www.adv-akmal.com) menanyakan Pengaduan ke Kejati Sumsel (27/02/2024) mengenai Money Politik dari Partai Gerindra Caleg DPRD provinsi dan Caleg DPRD kota, yang telah dilaporkan AFR ke GAKKUMDU (14/02/2024) dan telah dihadirkan 2 (dua) orang saksi yang melihat langsung timsesnya memberikan uang ke Pelapor agar mencoblos dan memilih Terlapor. Money Politik yang dilakukan oleh berisinial PRS Caleg DPRD Provinsi dan HRA Caleg DPRD kota dari Partai Gerindra jln sultan manshur lrng hijrah ll kota Palembang Sumsel,” tegas AFR (Pelapor) Diduga barang bukti Amplop berwarna putih berisi uang tunai Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan selembar kertas replika surat suara DPRD Provinsi Sumsel 1 dan kartu nama dari caleg DPRD kota Palembang, yang dilihat langsung oleh 2 orang saksi.. Dugaan penemuan pelanggaran politik uang kepada masyarakat yang dilakukan peserta Pemilu 2024 pada masa tenang oleh caleg Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang berisinial HRA dari dapil 1 dan Caleg DPRD Provinsi berisinial PRS dari Sumsel 1. Informasi awal adanya dugaan money politik dari salah satu warga yang berisinial AFR menerima amplop berisi uang dari tim sukses (timses) caleg DPRD kota Palembang dan caleg DPRD provinsi Sumsel 1 dari partai Gerindra yang berisinial YK. “Permasalahan dugaan money politik tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polda Sumsel dan Bawaslu Sumsel dan dilanjutkan Kejati Sumsel,” ucap AFR yang merupakan pelapor, saat menjelaskan kepada awak media. Hal tersebut ditanggapi secara serius oleh pihak Bawaslu dan ditangani langsung oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumatera Selatan. Kronologi Dugaan Politik Uang Pelapor menerima informasi dari tetangganya bahwa ada pembagian amplop berisi uang yang dilakukan oleh Rukun Tetangga (RT), Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang. Bahwa pada tanggal 12 Februari 2024 sekira pukul 10.00 pelapor mendatangi rumah RT yang berinisial YK, lalu AFR menanyakan, “Mano amplop aku pak RT? YK menjawab ada, Kemudian YK menyerahkan sebuah amplop berwarna putih kondisi tertutup kepada AFR. Hal itu terjadi di luar pekarangan rumahnya dan dua temannya melihat penyerahan amplop tersebut, karena jaraknya sekitar 2 meter dari pekarangan rumahnya. Pelapor kemudian membawa pulang amplop tersebut ke rumah pelapor. Sesampainya dirumah pelapor membuka amplop tersebut yang disaksikan oleh dua teman AFR. “Setelah amplop tersebut dibuka, ternyata amplop tersebut berisi uang tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan selembar kertas replika surat suara DPRD Provinsi Sumsel 1 dan kartu nama dari caleg DPRD kota Palembang,” jelas AFR. Akmal SH ECIH (www.adv-akmal.com) selaku pengacara dari AFR, meminta Kejati Sumsel Sumsel harus bertindak tegas tanpa pandang bulu yang tercantum UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lalu pada Pasal 280 ayat (1) huruf j menyebutkan, “Penyelenggara, peserta hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu”. Sanksi pidana politik uang dibedakan tiga kelompok. Pasal 523 ayat 1 menyebutkan, “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta”. Pasal 523 ayat 2 mengatur terhadap setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung disanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Pasal 523 ayat 3 menyebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta”. Money Politik adalah kejahatan demokrasi dan merupakan tindak pidana pemilu,” sebut Akmal yang merupakan pengacara dari AFR kepada awak media, Jumat (16/2/2024). Hingga berita ini di publikasi, awak media ini masih berupaya meminta tanggapan HRA, caleg DPRD Kota Palembang. Hal yang berbeda dengan PRS, Caleg DPRD Provinsi Sumsel 1 saat dihubungi media ini pada hari Rabu (14/2/2024) hingga saat ini belum memberikan respon sama sekali. Dalam hal ini pihak pelapor yang di Dampingi oleh Pengacara Akmal, SH ECIH , menanyakan surat pengaduan ke PTSP Kejati Sumsel di Sambut baik ,yang di wakili oleh Vany Yulia Eka Sari SH MH Penkum Kejati Sumsel akan menindak lanjuti kasus ini secara tegas,” Pungkas Vany Yulia Perwarta ( Afriza KPK )
Jam Pimpinan, Kapolres Melawi Berikan Apresiasi Kepada Personel
Kompaspemburu keadilan.com Kapolres Melawi Ingatkan Kesiapan Personelnya, AKBP Syafi’i : Agenda Demokrasi Kedepannya Membutuhkan Kesiapan Polri Polres Melawi, Polda Kalbar – Keberhasilan Polres Melawi menjalankan tugas pengamanan agenda nasional dari tahapan kampanye hingga pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Ini di sampaikan Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, pada apel pagi jam pimpinan di halaman apel Bhayangkara Polres Melawi, senin (4/ 3/ 2024) pagi. “Saya bangga dan terima kasih atas pelaksanaan seluruh rangkaian pemilu 2024 berjalan aman dan lancar di Kabupaten Melawi,” ujarnya AKBP Syafi’i menambahkan, tentu keberhasilan ini merupakan wujud kesiapan personel atas dedikasi yang luar biasa, disiplin serta mematuhi peraturan yang telah ditentukan. Tak lupa Kapolres Melawi mengajak seluruh personel agar mendoakan personel yang sedang sakit selama melaksanakan pengamanan agar segera diberikan kesembuhan. “Kepada seluruh personel agar tetap selalu menjaga kesehatan, kedepannya masih ada agenda agenda pesta demokrasi seperti operasi Mantap Praja yang memerlukan kesiapan seluruh personel dalam melaksanakan tugas pengamanan, tetap semangat dan berikan yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas AKBP Syafi’i. Hmsresmlw(Smi)fast Publisher Editor Harjono
Jam Pimpinan, Kapolres Melawi Berikan Apresiasi Kepada Personel
Kompaspemburu keadilan.com Kapolres Melawi Ingatkan Kesiapan Personelnya, AKBP Syafi’i : Agenda Demokrasi Kedepannya Membutuhkan Kesiapan Polri Polres Melawi, Polda Kalbar – Keberhasilan Polres Melawi menjalankan tugas pengamanan agenda nasional dari tahapan kampanye hingga pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Ini di sampaikan Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H, pada apel pagi jam pimpinan di halaman apel Bhayangkara Polres Melawi, senin (4/ 3/ 2024) pagi. “Saya bangga dan terima kasih atas pelaksanaan seluruh rangkaian pemilu 2024 berjalan aman dan lancar di Kabupaten Melawi,” ujarnya. AKBP Syafi’i menambahkan, tentu keberhasilan ini merupakan wujud kesiapan personel atas dedikasi yang luar biasa, disiplin serta mematuhi peraturan yang telah ditentukan. Tak lupa Kapolres Melawi mengajak seluruh personel agar mendoakan personel yang sedang sakit selama melaksanakan pengamanan agar segera diberikan kesembuhan. “Kepada seluruh personel agar tetap selalu menjaga kesehatan, kedepannya masih ada agenda agenda pesta demokrasi seperti operasi Mantap Praja yang memerlukan kesiapan seluruh personel dalam melaksanakan tugas pengamanan, tetap semangat dan berikan yang terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas AKBP Syafi’i. Hmsresmlw(Smi)fast Publisher Editor Harjono
Ulang Tahun Yang Ke 52, Mursidah Gelar Acara Di Square Alfin Live Musik, Banjarmasin
kompaspemburukeadilan.com, Banjarmasin – Media KPK diundang Mursidah dalam acara ulang tahun yang ke 52 th yang bertempat di Alfin Live Musik, sabtu malam. 02/03/2024. Mursidah panggilan akrab nya idah ini masih cantik, dan ramah, banyak undangan yang hadir dalam rangka ulang tahun yang ke 52 dan turut hadir juga suaminya yang tercinta bapak Thambrin. “Ungkapan rasa syukur alhamdulillah buat isteri saya yang tercinta”.ucap beliau Harapan nya isteri saya idah, dengan umur 52 tahun ini lebih dewasa, dan sayang terus kepada saya,” ungkapnya Thambrin, dengan senyum kebahagiannya. Idah juga mengatakan kepada kawan – kawan yang saya undang ucapan terima kasih yang mau hadir dalam acara ulang tahun saya yang ke 52 tahun ini,” ujarnya. Dilaksanakan nya di Live alfin musik di kawasan kecamatan Banjarmasin Selatan, berbagai kegiatan dilaksanakan, sangat antusias, meriah dalam acara ulang tahun idah yang ke 52 tahun ini. Salah satu kawan idah yang tidak mau disebut namanya saya doakan kepada teman saya idah, tetap semangat hidup, sehat sekeluarga, panjang umur, dewasa dalam pola pikir untuk menggapai masa depan yang lebih baik,” ungkapnya. Husnul Hair Kpk
(APH),Segera Tindak Tegas Gudang Penampungan Carnel dan Minyak CPO Diduga Ilegal di Rm Tuah Siang Malam Wilayah Indralaya Utara
Ogan Ilir,- kompaspemburukeadilan.com – Gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, yang beralamat di jalan Lintas Palembang – Prabumulih tepatnya di Rm.Tuah Siang Malam ,Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan. “Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, gudang penampungan Carnel/penimbunan CPO ilegal diduga sudah cukup lama beroperasi. Diduga bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO itu, menandakan lemahnya hukum Polres Ogan Ilir untuk memberantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO ilegal tersebut. Dari hasil Pantauan awak media di lokasi, Senin (3/10/2023) terdapat beberapa mobil tangki minyak yang keluar masuk dari dalam RM. Tuah Siang Malam yang di duga melakukan aktifitas kencing di dalam gudang tersebut dan tempat penampungan minyak yang diduga tempat penampungan sementara sebelum di alirkan kedalam gudang penyimpanan yang dikumpulkan sampai puluhan ton lalu dijual kembali. Pengakuan warga di sekitar yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan, aktifitas gudang penampungan CPO dan Carnel tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Menurut sepengetahuan kami pak, aktivitas di gudang itu sudah cukup lama hingga kini tidak ada ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya. Ia berharap, khususnya kepada Polres Ogan Ilir, Polda Sumatra Selatan untuk segera menindak tegas pelaku usaha penampungan minyak CPO ilegal tersebut yang sampai saat ini bebas beroperasi menjalankan bisnisnya. “Gudang yang di sinyalir melakukan praktik penimbunan atau penampungan minyak CPO yang di duga ilegal tersebut jelas menyalahi aturan dan undang undang yang berlaku. Maka dari itu, kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Ogan Ilir, Polda Sumatra Selatan segera menindak tegas gudang yang disinyalir melakukan praktik penimbunan atau penampungan minyak CPO yang diduga ilegal di Rm. Tuah Siang Malam Kemacatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Serta menangkap oknum Mafia Pemilik gudang tersebut,”tuturnya. “Sementara itu, sampai pemberitaan di publikasikan, oknum Mafia Pemilik Gudang Penimbunan atau Penampungan Minyak CPO yang diduga Ilegal tersebut sudah di konfirmasi, melalui by telpon dan WhatsApp akan tetapi media akan terus informasi ke Oknum Mafia Pemilik Gudang tersebut inisial (M/H). untuk meminta hak jawab dan klarifikasinya. (DR).