
Simalungun-Sumut-www.kompaspemburukeadilan.com– Tokoh Pemuda dan juga Ketua IPK Pematang Silimakuta memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian terkhususnya Polsek Seribu Dolok yang berhasil mengamankan kurir Narkotika jenis sabu dan juga barang bukti lainya di Desa Rakut Besi Nagori Siboras Kecamatan Pematang Silimakuta Kabupaten Simalungun.
Apresiasi tersebut di sampaikan Ketua IPK Pematang Silimakuta dan juga sebagai Tokoh Pemuda Junion Tondang,saat di komfirmasi awak media Jumat (20/11/2024).Junion Tondang mendukung penuh kinerja Polsek seribu Dolok dalam memberantas segala bentuk pidana,khususnya peyalahgunaan Narkoba.
” Kami sebagai tokoh pemuda di Nagori Siboras memberi apresiasi kepada Kapolsek Seribu Dolok beserta jajarannya,Semoga kedepannya semakin di perhatikan dan tetap harus di berantas terus bandar Narkoba.”tegas Junion Tondang.
Hendri Siboro yang mendampingi Ketua PAC IPK dan Tokoh Pemuda, juga sangat mengapresiasi kinerja Polsek Seribu Dolok untuk memberantas peredaran Narkoba.
“Tentunya hal ini patut untuk kita apresiasi,karena berhasil menangkap bandar narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,sehingga saya berharap dalam kerja sama yang lain agar lebih membina Silahtuhrahmi Komunikasi bersama waga dan pihak Polsek.”ungkap Henri Siboro.
Di tanggal (13/12/2024) terjadi penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti sabu seberat 83,52 garam yang berlokasih di desa Rakut Besi Nagori Siboras kecamatan Pematang Silimakuta,seorang tersangka bernama AS berusia 25 tahun warga Pematang Siantar.
Tersangka ditangkap di depan sebuah rumah di Desa Rakut Besi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,52 gram, sebuah ponsel Nokia abu-abu, buku catatan berisi nomor rekening atas nama Anisa Nurweni, dan satu unit timbangan digital warna silver.
(S.A Ricardo.Siahaan)