Abah H Sahruji,SH.Ketua DPC Grib Kota Cilegon,Memberikan Apresiasi Kepada Ketua dan Jajaran Ranting Bagendung

Abah H Sahruji,SH.Ketua DPC Grib Kota Cilegon,Memberikan Apresiasi Kepada Ketua dan Jajaran Ranting Bagendung

  Cilegon,kompaspemburukeadilan.com – Ormas GRIB jaya ranting Kelurahan Bagendung Kecamatan Cibebermengadakan kegiatan silaturahimi antar pengurus yang dihadiri pula oleh H. Sahruji selaku Ketua DPC GRIB jaya Kota Cilegon, Jarajaran dan Panglima Satgas bertempat di Sekretariat GRIB Jaya Ranting Bagendung, minggu 19 Januari 2025. Dijelaskan Sulistiono ketua GRIB Jaya Ranting Bagendung bahwa kegiatan tersebut guna pemantapan pengurus beserta persiapan untuk program-program ke depan yang aakan dilaksanakan Selain itu Sulistiono mengapresiasi kehadiran H. Abah Sahruji beserta jajaran, dan ia berpesan agar GRIB Jaya Ranting Bagendung tetap kompak satu komandan serta bisa berperan aktif untuk kepentingan masyarakat dan ikut mengawal roda pemerintahan khusus nya di Kota Cilegon “Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini untuk membahas program – program yang nanti akan kita laksanakan, saya pun mengapresiasi atas kehadiran Ketua DPC H. Abah Sahruji dan pengurus, kami merasa terhormat, merasa luar biasa langsung ditengok oleh beliau” Ucap Sulistiono “Loyalitas mengabdikan diri melalui GRIB tentu untuk NKRI khususnya untuk kota Cilegon yang mana kota yang kaya SDM dan SDA nya, maka disini GRIB harus ikut andil berperan dalam mengawal program-program pemerintah baik dari pusat atau daerah yang berkenaan dengan lingkungan dan masyarakat” Lanjutnya Sementara H. Sahruji dalam sambutannya mengapresiasi setinggi-tingginya untuk ranting GRIB Jaya Bagendung yang baru dibentuk 3 minggu namun telah memiliki puluhan anggota, termasuk telah memiliki Sekretariat dengan desain loreng sesuai dengan ciri khas Ormas GRIB Jaya “Luar biasa GRIB Jaya Bagendung ini, baru lahir baru berusia 3 minggu tapi sudah memiliki kurang lebih 65 anggota yang sudah berseragam komplit beserta memiliki sekretariat yang sudah bergambar loreng” Ujar nya H. Sahruji pun menyampaikan terima kasih kepada ketua Ranting GRIB jaya Bagendung yang sudah setia dan ikut andil dalam mengembangkan GRIB di kota Cilegon, selain itu ia juga mendorong agar pengurus bisa berperan aktif dalam pengawasan, kontrol sosial untuk pemerintah serta mendampingi juga mengawal program-program pemerintah “Di wilayah Bagendung ini SDM nya luar biasa dan pengurus di Bagendung juga banyak pengusaha-pengusaha lokal yang memang harus bisa memberdayakan alam yang ada di lingkungan bagendung, ke depan insyaallah kita akan terus mengawal dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengembangkan kota Cilegon ” Tutup nya. (By, deni)

Lanjutkan membaca →

Mahasiswa KKN Angkatan 76 Universitas Islam Negeri, Sukses Laksanakan Seminar Program Kerja Di Desa Lombo

Mahasiswa KKN Angkatan 76 Universitas Islam Negeri, Sukses Laksanakan Seminar Program Kerja Di Desa Lombo

UIN Makassar – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 76 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar seminar program kerja di Aula Kantor Desa Lombo Rabu (15/01/2025). Kegiatan ini dihadiri sekitar 37 orang termasuk oleh Kepala Desa Lombo di wakili oleh Sekretaris Desa, BPD (Badan Pemusawaratan Desa), para Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Tokoh Pemuda setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan Program Kerja yang telah dirancang oleh Mahasiswa KKN UINAM Desa Lombo sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana untuk menyelaraskan rencana kerja dengan kebutuhan masyarakat setempat. Koordinator Desa: Andi Aditya Ara Wirawan dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyambut hangat kedatangan kami Mahasiswa KKN UINAM di Desa Lombo. “Dengan Hormat, saya mewakili teman-teman merasa sangat berterimakasih atas partisipasi dalam seminar kami. Kepada Kepala Desa Lombo di wakili oleh. Sekretaris Desa, BPD (Badan Pemusawaratan Desa), para Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, kepada Kepala Pendidik, Tenaga Kesehatan dan Tokoh Pemuda setempat, yang telah menyambut kedatangan kami dengan hangat”, ungkapnya. Sementara itu Kepala Desa Lombo, di wakili oleh Sekretaris Desa (Sudarmin, S.Pd) dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi dan memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa KKN UINAM dalam melaksanakan program kerjanya. Beliau juga berharap agar setiap program yang dijalankan tidak hanya berfokus pada hasil sementara, tetapi mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat, ujar beliau. “Saya sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi adik-adik mahasiswa dalam melaksanakan program-programnya. Saya juga berharap program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif yang bertahan lama bagi masyarakat Desa Lombo,” ujar beliau. Terdapat 5 program kerja yang diusung oleh mahasiswa diantaranya Sosialisai Pendidikan dan Mengajar, Festival Anak Soleh, Pekan lomba, Peta Adminitrasi dan Revitalisasi Infrastruktur Desa Lombo. Keterlibatan masyarakat sangat terlihat saat mereka memberikan saran, masukan, serta dukungan penuh terhadap program-program yang disampaikan oleh Mahasiswa. Lp : Atika Rauf (M.Jufri).

Lanjutkan membaca →

Kondisi Jalan Rusak di Desa Tempuran yang Viral di Media Sosial

Kondisi Jalan Rusak di Desa Tempuran yang Viral di Media Sosial

Pasuruan, www.kompaspemburukeadilan.com-Kondisi jalan yang rusak parah di Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, telah menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan jalan yang porak-poranda akibat kurangnya perhatian dari aparat desa terhadap infrastruktur, baik jalan maupun penyediaan air bersih. Masyarakat setempat mengaku telah berulang kali memohon perhatian dari pemerintah desa, namun hanya diberikan janji-janji kosong tanpa realisasi nyata. Minggu (19/1/2025). Kekecewaan masyarakat memuncak hingga akhirnya mereka memutuskan untuk memposting video kondisi jalan tersebut di media sosial dengan harapan mendapatkan perhatian dari dinas terkait. Langkah ini diambil karena selama bertahun-tahun permohonan mereka tidak mendapatkan tanggapan yang serius. Namun, bukannya mendapat solusi, masyarakat justru menerima ancaman dari aparat desa yang meminta mereka menghapus unggahan tersebut. Aparat desa mengklaim bahwa perintah itu datang langsung dari camat. Tidak hanya itu, ada juga kasus lain yang membuat masyarakat semakin geram. Seorang warga yang mencoba mendokumentasikan ketidaksesuaian volume proyek pavingisasi dengan volume yang tertera pada prasasti proyek juga mendapat ancaman. Warga tersebut dipanggil ke kantor desa dan mendapatkan tekanan karena telah berani mempublikasikan fakta tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang sikap represif aparat desa terhadap warganya yang hanya ingin memperjuangkan transparansi dan keadilan. Masyarakat merasa kecewa dan tidak puas dengan sikap pemerintah desa yang seharusnya mendengarkan aspirasi rakyat, bukan justru memberikan ancaman. Berbagai upaya damai seperti dialog dan komunikasi telah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Masyarakat merasa terabaikan dan terpaksa menggunakan media sosial sebagai cara untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah yang lebih tinggi. Kini, masyarakat Desa Tempuran merencanakan aksi yang lebih terorganisir. Mereka sepakat untuk mendatangi kantor desa secara serempak sebagai bentuk protes damai terhadap ketidakpedulian aparat desa. Langkah ini diharapkan mampu menarik perhatian pemerintah daerah agar segera turun tangan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Dalam aksi ini, masyarakat berharap agar pemerintah tidak hanya mendengarkan keluhan mereka, tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki infrastruktur desa. Selain itu, masyarakat menginginkan adanya pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek desa agar sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan. Transparansi dan akuntabilitas dari aparat desa menjadi hal yang sangat mereka dambakan. Aksi damai ini juga menjadi simbol perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti infrastruktur yang layak dan pengelolaan desa yang transparan. Mereka berharap langkah ini menjadi awal dari perubahan yang lebih baik, serta membuka mata pemerintah akan pentingnya mendengarkan suara rakyat tanpa rasa intimidasi atau ancaman. (Moka)

Lanjutkan membaca →

Babinsa Koramil 06/Barabai Bantu Evakuasi Penemuan Mayat di Sungai Barabai

Babinsa Koramil 06/Barabai Bantu Evakuasi Penemuan Mayat di Sungai Barabai

kompaspemburukeadilan.com – Barabai, Hulu Sungai Tengah – Suasana pagi yang biasanya tenang di Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), mendadak berubah menjadi riuh pada Minggu, 19 Januari 2025. Sekitar pukul 08.30 WITA, dua warga setempat, Herman (45) dan Andi (20), menemukan sesosok mayat mengapung di Sungai Barabai saat hendak menuju hutan. Keduanya yang terkejut segera melaporkan penemuan tersebut kepada perangkat desa dan pihak berwajib. Mendapat laporan tersebut, Babinsa Koramil 1002-06/Barabai, Serma Adi Prasetyo, bersama Bhabinkamtibmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten HST langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi. Dengan menggunakan perahu karet dan peralatan evakuasi lainnya, tim gabungan berhasil mengangkat jasad korban dari sungai. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Identitas Korban. An.Sumiati (59) Warga Jalan Hevea Kompleks Munti Raya RT.005/002 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan penyebab kematian korban. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus penemuan mayat ini. Menanggapi kejadian ini, Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Subhan, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar Sungai Barabai, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sungai. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sungai sendirian, terutama pada malam hari. Jika melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.(pen1002hst).   Tim media kpk Sugi ( kimung )

Lanjutkan membaca →

Kebijakan Kades Diduga Tabrak Aturan, Buat Surat Pengunduran Diri Kepada Kepala Dusun

Kebijakan Kades Diduga Tabrak Aturan, Buat Surat Pengunduran Diri Kepada Kepala Dusun

Kompaspemburukeadilan.com, Bulukumba – Kepala Desa Anrang Ismail. S,Ag , menjadi buah bibir masyarakat desa anrang setelah mendatangi kediaman Kamaruddin selaku kepala dusun Mattoangin Jumat (17/1/2025) Kedatangan kades bersama wakil Ketua BPD desa anrang untuk menemui kamaruddin dengan membawa surat pengunduran dirinya yang di buat oleh kepala desa anrang Ismail. Kepala dusun anrang Kamaruddin yang di temui di rumah kakaknya Hariyanto oleh media mitra indonesia mengatakan, bahwa saya di datangi kepala desa anrang Ismail bersama wakil Ketua BPD membawa surat pengunduran diri saya untuk di tanda tangani. “Saya tidak mau tanda tangan kalau gaji saya tidak di bayar, bilang Kamaruddin dan di jawab oleh kepala desa Anrang Ismail, tanda tangan saja nanti di upayakan,”kata kades Sementara kepala desa Anrang Ismail ketika di konfirmasi oleh awak media di kantor mengatakan saya akan upayakan dan kalau memang mau melapor laporkan saja ke PTUN,” Ungkap kades Pemberhentian tersebut dikabarkan berlangsung tanpa transparansi. Pasca pemberhentian, kepala dusun yang baru ditunjuk diduga merupakan orang-orang dekat kepala desa yang mendukungnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya. Perlu di ketahui bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur bukan atas perasaan suka dan tidak suka kepada orang tertentu. Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Desa Anrang Dusun Mattoanging Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba. Sampai berita ini di terbitkan di harap kepada istansi menkroscek terkait kinerja kepala desa Ismail yang selama ini sudah menjabat kurang lebih 3 tahun di desa anriang kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi selatan. Lp : ARIFIN SULSEL. (M. Jufri)

Lanjutkan membaca →

Lambannya Penanganan Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Makassar

Lambannya Penanganan Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Makassar

Kompaspemburukeadilan.com MAKASSAR–Djupri, seorang pengamat sosial, saat ditemui di salah satu warkop seputaran Jalan Gunung Salahutu (16/01/25), menilai lambannya penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Unit PPA Polrestabes Makassar. Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian publik adalah kasus pengambilan paksa anak yang melibatkan mantan atasan pelapor, yang menunjukkan lemahnya sistem perlindungan hukum di Indonesia. “Kasus ini melibatkan anak sebagai korban yang sangat rentan. Respon lambat itu ditunjukkan dengan berbagai alasan, seperti libur lebaran, tidak dapat dibenarkan karena menyangkut keselamatan anak,” tegasnya. Kasus ini sendiri telah dilaporkan dengan nomor laporan LP/410/III/2024/Restabes Mksr/Polda Sulsel. Dalam perkembangannya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP-Sidik/270/VI/RES.1.24/2024/Reskrim pada 26 Juni 2024. Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 330 Ayat (1) KUHP tentang “Barang Siapa dengan Sengaja Menarik Seseorang yang Belum Cukup Umur dari Kekuasaan yang Berwenang”. Djupri juga mengkritik dugaan pelanggaran etika aparat kepolisian, seperti pertanyaan pribadi yang tidak relevan kepada pelapor, serta minimnya langkah konkret dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Anak seharusnya segera diamankan setelah ada laporan kekerasan dan pengambilan paksa anak. Kegagalan ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya. Ia menyoroti kejanggalan pengalihan fokus kasus dari ranah pidana ke perdata. “Kasus ini jelas pidana karena melibatkan pengambilan paksa anak dan kekerasan. Mengapa harus menunggu keputusan perdata? Jika permohonan perdata yang diajukan oleh terlapor dalam kasus pengambilan paksa anak tersebut dikabulkan oleh hakim yang menyidangkannya, besar dugaan saya kasus ini bisa masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Maka dari itu aparat penegak hukum harus memahami bahwa kasus pidana berfokus pada pelanggaran hukum, sementara perdata adalah sengketa antarindividu,” jelas Djupri. Selain itu, ia mempertanyakan dugaan adanya upaya suap dari terlapor. “Jika indikasi suap ada, tindakan hukum harus dilakukan terhadap upaya tersebut. Hal ini merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum,” tambahnya. Djupri menegaskan, negara harus hadir melindungi hak anak dan memberikan keadilan bagi korban. “Kasus ini tidak boleh menjadi preseden buruk dalam perlindungan perempuan dan anak. Penegak hukum harus tegas, transparan, dan mengutamakan kepentingan korban. Saya berharap Kompolnas, Ombudsman, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Kementerian PPA, Komnas HAM, dan Kapolri dapat dengan tegas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aparat penegak hukum yang diduga melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(*) Lp : (r35). (M. Jufri)

Lanjutkan membaca →

Kemendesa PDT Tetapkan Nama-Nama TPP Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025

Kemendesa PDT Tetapkan Nama-Nama TPP Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025

Kompaspemburukeadilan.com, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) secara resmi menetapkan nama-nama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendesa PDT Nomor 40 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Kamis, 16 Januari 2025. Salah satu TPP di Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Halik, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya SK tersebut. Menurutnya, meskipun SK baru diterbitkan, para TPP tetap menjalankan tugas pendampingan seperti biasa sejak awal tahun. “Kami tetap menjalankan fungsi pendampingan sejak awal Januari 2025, apalagi saat ini sedang dalam proses perencanaan di tingkat desa. Karena kami yakin, soal SK hanya soal waktu,” ujar Abdul Halik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendesa PDT atas kepercayaan yang diberikan kepada TPP P3MD (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa). “Terima kasih Pak Menteri Desa PDT, Pak Sekjen, Kepala BPSDM, Korprov, dan semua pihak yang telah memberi kepercayaan kepada kami untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten dan Desa, terutama dalam hal mengawal Permendes 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa TA 2025 dan Kepmendes 3 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan,” lanjutnya. Sebelumnya, pada akhir Desember 2024, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, telah menegaskan bahwa TPP yang berkinerja baik akan diperpanjang kontraknya, sementara yang berkinerja kurang memuaskan akan dievaluasi. Setelah sempat tertunda, akhirnya SK Nomor 40 Tahun 2025 berhasil diterbitkan. Sebagai bagian dari amanah Undang-Undang Desa, pendampingan masyarakat desa tidak hanya dilakukan oleh TPP, tetapi juga oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dan pihak ketiga. Selama 10 tahun perjalanan UU Desa, keberadaan TPP dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Bangun Desa, Bangun Indonesia. Desa Terdepan untuk Indonesia,” tegas Abdul Halik, menutup pernyataannya. Penulis: Abdul Halik  

Lanjutkan membaca →

Koramil 1002-03/Haruyan Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Pelatihan PBB

Koramil 1002-03/Haruyan Bentuk Karakter Generasi Muda Melalui Pelatihan PBB

kompaspemburukeadilan.com – Haruyan, HST– Personel Koramil 1002-03/Haruyan, Serka Edy Mulyanto, secara rutin memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada para penggalang Pramuka dari SMPN 8 HST dan MTs NU Haruyan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 18 Januari 2025 sore di halaman Koramil ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. “Pembinaan Pramuka tingkat penggalang ini merupakan upaya kami dalam mempersiapkan generasi muda menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh,” ujar Serka Edy Mulyanto. Melalui pelatihan PBB, para peserta diharapkan dapat menumbuhkan rasa disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama tim yang baik. Latifah, salah satu siswi MTs NU Haruyan yang mengikuti pelatihan, mengungkapkan antusiasmenya. “Saya sangat senang mengikuti pelatihan PBB ini. “Banyak sekali manfaat yang saya dapatkan, seperti belajar disiplin, kerja sama tim, dan juga lebih menghargai waktu,” tuturnya. Kegiatan pelatihan PBB ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa tertantang dan bersemangat untuk mengikuti setiap gerakan yang diperagakan oleh Serka Edy Mulyanto. “Selain itu, pelatihan ini juga menjadi ajang bagi para siswa untuk bersosialisasi dan menjalin persahabatan dengan teman-teman dari sekolah yang berbeda. Sementara itu Danramil 1002-03/Haruyan Lettu Czi M. Singgih berharap kegiatan pembinaan Pramuka ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi generasi muda. Dengan bekal keterampilan dan nilai-nilai yang diperoleh dari pelatihan PBB, diharapkan para peserta dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan zaman. M. Singgih berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan positif yang dapat membangun karakter generasi muda.”tegasnya.(pen1002hst). Tim media kompaspemburukeadilan.com Sugi ( kimung )

Lanjutkan membaca →

Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Diduga Kembali Beroperasi, Warga Resah, Begini Kata Kapolda Sumsel

Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Diduga Kembali Beroperasi, Warga Resah, Begini Kata Kapolda Sumsel

Ogan ilir, _- Kompas KpK_– Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Diduga Kembali Beroperasi, Warga Resah, kembali resah. 18 januari 2025. “Aktvitas diduga gudang bbm ilegal di Ogan Ilir yang disebut warga kembali beroperasi. Aktvitas diduga gudang bbm ilegal di Ogan Ilir yang disebut warga kembali beroperasi. Warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluhkan gudang bbm ilegal yang diduga kembali beroperasi. Di wilayah Indralaya Utara tepatnya di pulau semambu, gudang BBM ilegal bahkan didirikan tak jauh dari Jalan Lintas Palembang-Prabumulih. Persebaran gudang di Indralaya Utara, Pantauan di lapangan di salah satu gudang wilayah Pulau Semambu, bahkan sedang ada aktivitas bongkar muat diduga BBM ilegal. Dan Oper Tab Tangki Industri. Menurut keterangan warga, aktivitas diduga gudang BBM ilegal di Pulau Semambu ini sudah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. “Bongkar muat minyak (BBM ilegal) biasanya malam, kalau siang setop. Tapi pernah juga siang-siang beroperasi walaupun jarang,” ungkap seorang warga Sekitarnya, Sabtu (18/01/2025). Kekhawatiran terbesar warga yakni diduga gudang BBM yang dapat meledak sewaktu-waktu sehingga berdampak pada masyarakat. “Kalau ada yang meledak, itu kan apinya besar sekali dan kepulan asapnya hitam pekat. Minyak yang tercecer di jalan dekat rumah warga juga bisa tersambar ledakan,” ujarnya. Beroperasinya diduga gudang BBM ilegal di Ogan Ilir telah sampai ke Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi. Saat diminta konfirmasi tentang hal ini, Andi berjanji akan menindaklanjutinya. “Saya akan teruskan ke Kapolres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti,” kata Andi dihubungi via WhatsApp. Red. ( Tim Ahmad) .

Lanjutkan membaca →

Kasub Sektor Pangkatan Polsek Bilahilir Atur Lalulintas paska Banjir Di Pangkatan Desa Senna

Kasub Sektor Pangkatan Polsek Bilahilir Atur Lalulintas paska Banjir Di Pangkatan Desa Senna

Sumut – Labuhanbatu. Kompas Pemburu Keadilan com. Polres Labuhanbatu melalui  KASUB Sektor  Pangkatan di Desa Senna melaksanakan Pengaturan lalulintas paska banjir di Kecamatan Pangkatan Provinsi Sumatera Utara jumat 17  jan 2025 , terlihat KASUB Sektor Pangkatan  IPDA  H  GINTING SH  turun kejalan ditengah genangan air  untuk mengatur dan memberikan arahan kepada penguna jalan terutama kepada  supir yang sedang melintas agar berhati – hati. Saat media menghapiri sopir truk yang melintas digenagan banjir  mengatakan,kami sangat berterima kasih kepada pak polisi Sektor Pangkatan serta memberikan apresiasi,dimana pada saat banjir KASUB Sektor Pangkatan masih mengedepankan keselamatan masyarakat yang melintas dan warga setempat ucap pak sopir. Pantawan awak Media digenangan  air yang  menutup jalan dengan ketingian hampir selutut,terlihat IPDA H GINTING SH  dengan ramah memberikan aba – aba dan petunjuk jalan kepada sopir agar selalu extra hati – hati saat melitas dibadan jalan yang terkenak  banjir. Dihari yang sama awak Media  hampiri IPDA H.GINTING SH di seputaran lokasih banjir,ia  mengatakan,jika dimusim peng hujan Desa Senna  Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu selalu banjir,jadi kita terpanggil oleh hati nurani serata tugas agar dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masarakat yang membutuhkan. H. GINTING SH menambahkan,kita berada disini dalam rangka tugas sebagai pengayom,pelayan dan pengaman, juga menuntun penguna jalan supaya tidak macet ,dan tidak terjadi hal yang dapat membahayakan para pengendara yang melintas pada saat banjir begini, sehingga arus lalulintas dapat lancar. Diwaktu yang sama warga setempat Muslim Manik  mengatakan kepada media,jika dimusim penghujan memang daerah ini selalu tekena  banjir,untuk itu kami sebagai warga Desa Senna berharap kepada pemerintah,kira jalan lintas antar Kecamatan Bilahulu dengan Bilahilir kiranya dapat diperbaiki agar kami warga senna tidak selalu terkenak banjir ucapnya. Ia menambahkan ,kami juga sebagai warga Desa Senna bertrima kasih dan mengaprisiasi setinggi – tingginya  kepada bapak IPDA H GINTING SH sebagai KASUB Sektor Pangkatan yang selalu giat hadir pada saat kampung kami terkena musiba banjir yang selalu hadir  memantau,mengayomi serta  mengedepankan ketertiban dan  keamanan ucap Muslim Manik mengahiri. Parman st ( TH44 )  

Lanjutkan membaca →

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com