
Cilegon, KompaspemburuKeadilan.com-Adanya pengaduan dari wali murid Sekolah Dasar Negeri 2 Cilegon, mendesak dibatalkannya studytour diluar kota, yang memberatkan administrasi, nya dan sepihak dalam memberikan keputusan begitu juga keadaan Kota Cilegon sedang Defisit, Sabtu, 22 Febuari 2025
Dengan adanya agenda penyampaian program kelas 5 Sekolah Dasar Negeri Cilegon 2, dalam rangka meningkatkan kualitas pelajaran serta menjalin komunikasi baik antara sekolah dan orang tua, dengan adanya undangan yang disampaikan oleh pihak Kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Cilegon pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025 dan di ketahui oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Cilegon 02, ibu. Enung Juwariah, S. Pd.
Dari adanya keluhan beberapa wali murid Sekolah Dasar Negeri Cilegon 02 ,kepada pihak tim media yang mau akan di adakan, nya Studytour di luar kota yang mana di bebankan biyaya administrasi dengan pihak sekolah sebesar *Rp1.300.000;(satu juta tiga ratus ribu rupiah) sedangkan beberapa kebanyakan wali murid yang keberatan meminta kebijaksanaan sesuai kemampuan di sebesar *Rp 800.000* ;(delap ratus ribu rupiah) akan tetapi di hasil ketiga rapat pada hari senin, 17 febuari 2025 untuk administrasi studytour sebesar *Rp1. 140.000* ,;(satujuta seratus empat puluh ribu rupiah) yang sepihak ditetapkan, nya begitu juga pejelasan dari kepala sekolah bahwa untuk mobil travelnya sudah difasilitasi dari dinas pendidikan Kota Cilegon menjelaskan dar wali murid SDN Cilegon 02.ujarnya kepada awak media
Sehubungan dengan adanya kekhawatiran dan teroma yang mengacu pada kejadian beberapa musibah kecelakaan di tol Cipali,begitu juga dari beberapa wali murid yang keadaan tidak mampu untuk memenuhi administrasi acara studytour tersebut semoga pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Cilegon mempertimbangkan kembali untuk membatalkan, apa lagi kondisi keadaan pemerintah Kota
Cilegon sedang defisit saat dikonfirmasi pihak Kepala
Sekolah Negeri Cilegon 2 dengan awak media melalui whatsapp tidak ada respon dan jawaban sebelum rilisan berita dinaikkan.(By.Deni)