30 hari masa jabatan wakapoLres kabupaten MaLinau

30 hari masa jabatan wakapoLres kabupaten MaLinau

www.kompaspemburukeadiLan.com
maLinau, 05maret2025
Memasuki bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Malinau menggelar Operasi Pekat untuk mengamankan wilayah Kabupaten Malinau dari peredaran minuman beraLkohoL ilegal. Operasi ini berhasil mengamankan ratusan botol dan kaleng miras serta lebih dari satu ton minuman oplosan siap edar, Rabu (05/03).
Wakapolres Malinau AKP Alamsyah Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., “operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran minuman beraLkohoL yang marak terjadi, terutama selama bulan Ramadhan. Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini berjalan dengan aman dan kondusif. Peredaran miras tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.


Dalam operasi ini, Polres Malinau berhasil menyita ratusan botol dan kaleng minuman beraLkohoL berbagai merek dan lebih dari satu ton minuman oplosan terbagi di 7drum yang diduga diproduksi secara ilegal.
Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredarannya, terutama di daerah-daerah rawan. Operasi ini akan berlanjut selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kami mengajak kepada Masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaranx. “Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Malinau,” tambah Wakapolres Malinau.


Operasi Pekat ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka berharap langkah tegas Polres Malinau dapat mengurangi peredaran ilegal dan menciptakan suasana Ramadhan yang lebih tenang dan berkah.

Dengan adanya operasi ini, Polres Malinau kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.

(red/tim)

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Gelar Buka Puasa Perdana di Rumah Jabatan.