
KompasPemburKeadilan.com, POHUWATO – Sebanyak 7 orang dari para mantan narapidana terorisme (Napiter), mendapatkan bantuan berupa bahan pokok dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, yang di salurkan langsung oleh Dinas Sosial dan Kesbangpol, Jumat (15/08/2025).
Pada penyaluran tersebut di serahkan langsung oleh Sekertaris Dinas sosial Risna Laisa dan Kabid Wasnas Kesbangpol Pohuwato Visran Ahmad.
Sekretaris Dinas Sosial Risna Laisa mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para eks napiter dalam keberlangsungan hidup sehari-hari.
“Ini bentuk perhatian kami kepada mereka, agar tetap berkesempatan memiliki aktivitas secara positif dan semoga dapat meringankan beban mereka,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga Pemerintah Daerah mengajak ke 7 eks napiter Pohuwato agar dapat merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 80 dengan penuh semangat nasionalisme sebagai warga negara Indonesia.