
Cilegon, kompaspemburukeadilan. com- Awak Media memantau dan kontroling perkembangan Politik dari 3 Kandidat, Nomor: 1
ROBINSAR-FAJAR
Nomor: 2 HELDY-ALAWI NOMOR: 3 ISRO-UYUN, Bacalon Walikota -Wakil Walikota Cilegon.Dengan cara serta pola politik bersosialisasi di Masyarakat Kota Cilegon.
Masyarakat Kota Cilegon dari 8 Kecamatan 43 Kelurahan,sudah mulai didatangi oleh 3 kandidat bacalon Walikota-Wakil Walikota bersosialisasi secara bersilaturahmi dan membuat kegiatan sampai ada pembagian bingkisan yang ada gambar stiker Bacalon sesuai nomor urut masing- masing.
Dari adanya informasi baik dari masyarakat langsung yang ada di lingkungan sampai di grup whatsapp yang ramai berkomentar dari beberapa tim sukses dan simpatisan yang mendukung calon Walikota-Wakil Walikotanya sampai ada kata dan bahasa yang mengancam serta meng, olok olok di mensos dan di grup whatsapp,begitu juga ada alat peraga yang dirusak dari salah satu bacalon sampai di naikan berita di mensos.
Dengan ramainya Demokrasi Politik yang sedang dijalankan oleh praktisi politik dengan berbagai macam cara dan pola, adanya informasi dan keluhannya masyarakat ingin Bawaslu bertindak sesuai aturan hukum dan kode etik, karena sebagai aparatur negara, mereka tidak boleh menyalahgunakan wewenangnya. ”
” Masyarakat Cilegon pada umumnya sangat senang dengan adanya Pesta Rakyat secara Demokrasi dan JURDIL.” Akan tetapi masyarakat juga tidak ingin dijadikan korban terhadap praktisi politik uang atau semacam lain,nya yang di lakukan oleh oknum oknum yang bisa menyesatkan dan mengacu pada hukum jelas dalam pasal 187A UU No. 10 Tahun 2018 menurut pasal ini, setiap individu yang dengan sengaja melakukan tindakan melawan hukum dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih, akan dikenakan hukuman penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda antara Rp 200.000.000 hingga Rp 1.000.000.000.Selain itu, sanksi yang sama juga berlaku bagi pemilih yang menerima tawaran atau janji tersebut. Selasa, (8/10/2024) by deni