
Subulussalam, – kompaspemburukeadilan.com – Penjabat Walikota Subulussalam Azhari, S Ag. M. Si. Menganulir permohonan tokoh masyarakat dan permintaan pemerintahan kampong untuk mengeskakan Camat Kecamatan Penaggalan defenitif, guna mempercepat pencapaian dan roda organisasi di tingkat kecamatan.
Dalam hal memperlancar tugas dan kelancaran administrasi pemerintahan kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam sebelumnya RIDHA BANCIN.SE.MM sebagai sekertaris camat kecamatan Penanggalan. Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala kampong bermohon untuk mengusulkan Sekertaris Camat sebagai Camat defenitif berdasarkan surat permohonan sejumlah Kepala Kampong se-kecamatan Penanggalan. Senen, 7 Januari 2025
“Masyarakat Kecamatan Penanggalan mendesak Pemko Subulussalan segera melantik camat penanggalan. Mengingat banyaknya agenda yang harus dilaksanakan di kecamatan Penanggalan.
Seperti mepasilitasi musrembang desa (dana desa), Evaluasi dana desa & pelayanan publik lainya.” Ujar Saman,SH yang juga tokoh masyarakat kecamatan Penanggalan itu.
Hal ini dibenarkan Kepala Mukim Penanggalan Haris Muda Bancin usai menyerahkan permohonan masyarakat dan pemerintahan kampong pada Azhari, S. Ag. Msi Penjabat Walikota Subulussalam.
Menurut Haris Muda Bancin Kepala Mukim Penanggalan ” Alhamdulillah hari ini Permohonan tokoh masyarakat dan pemerintahan kampong Se-kecamatan Penanggalan demi melancarkan tugas pokok seorang Camat sehingga harapan tokoh Pak Pj Walikota segera menghunjuk Camat defenitif dan mengangkat sekertaris Camatnya hingga kelancaran administrasi berjalan sesuai harapan tokoh masyarakat dan pemerintahan Kampong.
Azhari, S Ag. M. Si Penjabat Walikota Subulussalam saat dikompirmasi menjawab ” Membenarkan telah menetapkan Camat defenitif proses hingga nantinya dapat melancarkan tugas-tugas administrasi di Kecamatan Penanggalan. “Secepatnya kita proses dan sudah di SK kan. ” Ujar Azhari Pj Walikota Subulussalam menjawab pertanyaan Jurnalis.
(Jusmadi)