Dugaan Proyek Asal-Asalan: Preservasi Jalan Bangkai Sidrap–Wajo Dinilai Tak Beri Manfaat Maksimal

Dugaan Proyek Asal-Asalan: Preservasi Jalan Bangkai Sidrap–Wajo Dinilai Tak Beri Manfaat Maksimal

Kompaspemburukeadilan.com

Sidrap, Sulawesi Selatan – Proyek preservasi Jalan Bangkai Sidrap–Wajo yang dikerjakan oleh PT. BK pada Tahun Anggaran 2023–2024 menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang diharapkan mampu meningkatkan infrastruktur dan kenyamanan pengguna jalan ini justru diduga dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan asas manfaat bagi warga.

Salah satu contoh nyata dari buruknya pelaksanaan proyek ini terlihat pada pembangunan saluran air di depan Puskesmas Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Saluran tersebut terpantau berujung buntu, sehingga air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya.

Kondisi tersebut mengakibatkan terjadinya genangan air di sekitar lokasi. Ironisnya, genangan ini justru berpotensi menjadi sarang nyamuk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terlebih lagi karena letaknya yang berada tepat di depan fasilitas pelayanan kesehatan.

Parahnya, proyek saluran air tersebut tidak dilanjutkan karena masa kontrak pekerjaan telah berakhir. Alhasil, hasil pembangunan yang belum tuntas ini ditinggalkan begitu saja tanpa solusi dan perbaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kualitas pengawasan, perencanaan, serta tanggung jawab dari pihak kontraktor maupun instansi pemerintah terkait.

“Sangat meresahkan. Saluran air itu hanya jadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Kami khawatir anak-anak bisa kena malaria, apalagi sekarang sedang musim penghujan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, masyarakat mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, publik juga menuntut agar setiap proyek infrastruktur yang menggunakan dana negara harus direncanakan dan diawasi dengan lebih ketat, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, bukan sekadar proyek formalitas yang hanya menghabiskan anggaran.

Baca Juga  Debitur Niat Mau Bayar Motor, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh Oknum Karyawan Lesing FIF GROUP

Penulis : Abdul Halik

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com