
www.kompaspemburukeadilan.com
Sulawesi Tengah, – Dewasa ini sangat dirasakan oleh guru-guru Bahasa dan Sastra adanya kepincangan dalam pendidikan sastra, utamanya di sekolah-sekolah menengah, yang berakibat pada pemahaman dan penghayatan sastra di kalangan anak-anak yang agak memprihatinkan. Salah satu langkah kecil dalam upaya pembenahan kepincangan tersebut, baik Balai Bahasa maupun Diknas dituntut untuk menyelenggarakan seminar sastra dengan tujuan merencanakan pengadaan bahan pengajaran sastra, sejarah kebudayaan, dan kesenian bagi SMP dan SMU.
Barangkali kita semua sudah menyadari bahwa pendidikan sastra merupakan perihal yang sangat erat dengan manusia. Kalau kita berbicara tentang pendidikan, itu pertanda paling tidak kita berupaya “memanusiakan manusia” dalam arti seluas-luasnya. Bukan dalam arti hanya kecerdasan belaka, tetapi menyangkut pula segi nurani dan rohaninya.
Kalau kita berbicara tentang pendidikan suatu bangsa, maka kita sebenarnya telah berbicara tentang masa depan bangsa tersebut. Walaupun dalam rangka.
pendidikan formal, bangsa Indonesia telah mencantumkan kesusasteraan sebagai pelajaran yang wajib diberikan. Dengan mencoba menyimak kembali peranannya, mungkin masyarakat yang telah sadar akan lebih menyadari dan dapat lebih banyak membangun dialog tentang peranan kesusasteraan tersebut.
Bagaimanakah batasan mencari ciri-ciri karya sastra atau definisi sebuah karya sastra untuk mewujudkannya secara tepat, cukup sulit dan akan menimbulkan suatu masalah tentang unsur “rasa” sebagai suatu alat pengkaji yang bersifat relatif.
Karya sastra pada dasarnya merupakan wujud hasil pencurahan pikiran dan perasaan dengan sistem bahasa yang memaknai rasa. Sistem bahasa yang dimaksud adalah ungkapan yang menarik, bersifat konotatif, terkadang didapatkan gaya bahasa yang halus dan indah, dijumpai kata-kata yang bersifat metafora, bersayap, berbunga-bunga, sehingga unsur “rasa” penikmat dari karya sastra harus digunakan dengan baik.
Karya sastra sering berupa suasana hati, tetapi di dalamnya tersirat hasil proses perenungan pengalaman hidup yang bijak. Hasil proses pengalaman itu sering dilontarkan berupa daya ungkap dengan gaya bahasa yang menarik intuisi dan sugesti, terkadang menurut kepekaan perasaan, pikiran, dan asosiasi pengalaman penikmat.

Dari segi intrinsik, karya sastra bisa merupakan tanggapan pencipta terhadap penyimakannya pada kehidupan dan perilaku manusia secara mendalam. Penikmat yang baik akan merasakan ada daya guna, merasa nikmat, terhibur, dan merasa mendapat buah pikiran yang bijak atau pada hakikatnya mendapat rasa kesegaran hidup.
Bila seseorang mau menikmati karya sastra dengan kesungguhan, ia harus siap dengan beberapa syarat. Di samping itu, seseorang yang akan menikmati karya sastra secara tidak langsung telah melatih dan mempertajam beberapa unsur kejiwaannya. Penikmat harus paham dan mengerti pengetahuan bahasa yang dipakai oleh karya sastra tersebut. Membuka hatinya untuk siap menerima pandangan, buah pikiran, pengalaman, dan buah perasaan orang lain.
Sehingga penikmat yang baik harus membuka perasaan, hati, dan pikirannya, serta siap aktif membayangkan dan mencernanya.
Mencoba kreatif dalam menikmatinya, dalam arti menganalisis dengan pikiran, merenungkan, menangkap dengan faktor intuisi, serta menghayati dengan emosi. Dengan cermat untuk dapat memahami dan menggauli pesan, kesan, maupun amanat dalam karya sastra tersebut.

Akibat tak langsung dari proses penikmatan sebuah hasil karya sastra, paling tidak di dalamnya sudah ada usaha melatih beberapa bagian unsur kejiwaan manusia. Baik sebagai usaha pendidikan melalui penghayatan karya sastra maupun dilihat dari proses kerohanian, cukup berperan dalam membentuk kepekaan emosi dan daya nalar.
Pendidikan menghayati kesusasteraan berarti melatih beberapa unsur potensi kejiwaan manusia maupun anak didik. Mengasah emosi, akal, dan intuisi, di samping melatih unsur keterbukaan jiwa yang lebih peka. Sedangkan jiwa dan pribadi yang terbuka akan lebih mudah menyerap pengalaman lain, seperti Pendidikan Moral, Pancasila, Agama, Ilmu-ilmu Sosial, Filsafat, Ilmu Eksakta, Teknologi, maupun kepekaan sosial lainnya.
Bertolak dari pendidikan kesusasteraan serta ditinjau dari sudut pendidikan manusia atau anak didik secara lebih luas, ternyata membawa manfaat dan peranan yang sangat luas. Dengan demikian, tidaklah berlebihan bahwa pengajaran sastra secara wajib di sekolah-sekolah di Indonesia merupakan upaya positif yang konkret dan tidak harus dianaktirikan dibandingkan mata pelajaran lainnya.
Pendidikan kesusasteraan yang teratur, baik, dan berencana oleh guru yang profesional berarti pula mendidik siswa itu sendiri ke arah pengembangan intuisi, akal, emosi, dan keterbukaan jiwa. Berhasil atau tidaknya peranan pendidikan tersebut memasuki kejiwaan anak didik memang juga tergantung pada guru, materi, dan kesungguhan anak didik itu sendiri dalam menganggap pelajaran sastra sebagai mata pelajaran yang cukup penting. Tidak ubahnya seperti mata pelajaran lain yang terkadang dianggap sangat penting dan dianggap menentukan secara berlebihan.
Palu, 28 Mei 2026
(Hj. Mas’amah Mufti Wakil Pimpinan Redaksi KPK Bidang Bahasa dan Sastra)