
Palembang – Kompaspemburukeadilan.com
Puluhan massa yang tergabung dalam BPI KPNPA-RI menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (10/7/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh FerryYandi SHDM selaku koordinator lapangan, didampingi Ketua Investigasi RI Ciae, Ketua Lembaga HAMASS Rahmat Hidayat, SE, serta Deputi K-MAKI Sumsel Ferry Kurniawan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor), agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero).
Dalam orasinya, Koordinator BPI KPNPA-RI menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan momentum penting untuk membuktikan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.
“Kami mendukung penuh Kapolri melalui Kortas Tipidkor untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLTU. Jika alat bukti telah terpenuhi, segera tetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya meminta Polri memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penemuan barang bukti berupa uang bernilai ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram yang disebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Masyarakat berhak mengetahui secara transparan siapa pemilik barang bukti tersebut, apa kaitannya dengan perkara yang sedang diusut, serta pasal apa yang akan dikenakan. Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan semua pihak. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen, profesional, dan bebas dari tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan lima tuntutan, yaitu mendukung percepatan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU, meminta penjelasan terbuka terkait barang bukti yang ditemukan, mendukung penindakan terhadap siapa pun yang menghalangi proses penyidikan, mendesak pencopotan Jampidsus guna menjamin objektivitas penegakan hukum, serta mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Perwakilan massa kemudian diterima oleh AKP Nugroho Panji bersama tim gabungan Polda Sumsel dan jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Nugroho Panji menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan peserta aksi akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.