
Www.kompaspemburukeadilan.com
Melawi – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial maupun sejumlah portal berita yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aktivitas penampungan emas ilegal, sosok yang disebut dengan nama panggilan Jompok akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jompok menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepada dirinya tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung bukti yang sah.
> “Tuduhan kepada saya tidak berdasar. Kami tidak pernah melakukan kegiatan ilegal seperti yang dituduhkan,” tegas Jompok.
Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar telah merugikan nama baik pribadi, keluarga, maupun lingkungan usahanya. Menurutnya, pemberitaan seharusnya mengedepankan prinsip cover both sides dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.
Jompok juga meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan oleh pihak berwenang.
> “Saya menghormati proses hukum. Jika memang ada dugaan terhadap saya, silakan dibuktikan sesuai aturan hukum yang berlaku, bukan dengan opini atau tuduhan sepihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jompok berharap media massa tetap mengedepankan profesionalisme, akurasi, dan asas praduga tak bersalah dalam menyajikan informasi kepada publik.
Hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Jompok terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana tuduhan yang beredar. Oleh karena itu, segala dugaan tersebut tetap harus dipandang sebagai klaim yang belum terbukti secara hukum. Tim