
Kompaspemburukeadilan.com
Aceh Timur, Ketua Gerarakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) Aceh Timur, Meminta masyarakat tetap objektif menyikapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh.
Menurut Ridwan, jika dugaan pungli yang dituduhkan tersebut ternyata nantinya terbukti, yang harus diproses adalah pelaku, bukan menghakimi seluruh lembaga.
Jangan karena ulah segelintir orang yang belum tentu bagian dari lembaga, lalu seluruh Baitul Mal Aceh divonis buruk. Kita harus adil melihat persoalan ini,” kata Ridwan, Sabtu malam (1/8/2026).
Ia mengatakan Baitul Mal Aceh selama ini telah berperan besar dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan modal usaha, santunan fakir miskin, beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga renovasi rumah layak huni.
Karena itu, menurut Ridwan, manfaat yang telah dirasakan oleh masyarakat tidak boleh diabaikan hanya karena dugaan pelanggaran yang masih dalam proses investigasi.
“Kalau memang ada yang menyalahgunakan amanah, tentu harus diproses. Tetapi jangan sampai kita menghapus semua manfaat yang selama ini telah dirasakan masyarakat hanya karena kesalahan segelintir orang,” ujarnya.
Ridwan, Mengapresiasi langkah Baitul Mal Aceh yang menerima laporan masyarakat dan melakukan investigasi terhadap dugaan pungli tersebut. Ia menilai langkah itu menunjukkan komitmen dari lembaga untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran secara terbuka…(Rd)