Tindak Lanjut Aspirasi Warga Karang Anyar, DLH Sumsel dan DLH Kota Palembang Lakukan Identifikasi Dugaan Dampak Debu Batu Bara

Tindak Lanjut Aspirasi Warga Karang Anyar, DLH Sumsel dan DLH Kota Palembang Lakukan Identifikasi Dugaan Dampak Debu Batu Bara

Palembang – Kompaspemburukeadillan.com

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) serta laporan warga Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan pada Rabu (5 Agustus 2026).

Kunjungan tersebut merupakan respons cepat pemerintah setelah aksi damai yang digelar pada Selasa (4 Agustus 2026) di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan Kantor Wali Kota Palembang. Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak debu batu bara yang diduga berasal dari aktivitas stockpile dan Dermaga PT Bukit Asam Tbk di kawasan Kertapati, Palembang.
Tim dari DLH Provinsi Sumsel dan DLH Kota Palembang meninjau langsung sejumlah titik di wilayah Karang Anyar, Kecamatan Gandus, guna melihat kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi dampak lingkungan yang dikeluhkan warga.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Yulkar Pramilus, ST., MT., menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah di lokasi merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang. Perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga setiap laporan dan aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Yulkar menambahkan, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap wilayah-wilayah yang diduga terdampak akibat paparan debu batu bara dari aktivitas stockpile. Selain itu, DLH juga berencana melakukan pengujian laboratorium guna memperoleh data ilmiah mengenai kualitas udara di kawasan tersebut.

“Ke depan kami akan mengidentifikasi beberapa titik yang diduga terdampak. Selanjutnya akan dilakukan pengujian laboratorium terhadap parameter-parameter penting, khususnya konsentrasi partikulat seperti PM10 dan PM2.5. Dari hasil pengujian tersebut nantinya dapat diketahui sejauh mana aktivitas stockpile memberikan pengaruh terhadap lokasi-lokasi yang memang teridentifikasi mengalami paparan partikel debu batu bara,” jelas Yulkar.

Hasil identifikasi lapangan dan pengujian laboratorium tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat, sekaligus memastikan upaya perlindungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Masyarakat Karang Anyar berharap proses identifikasi dan pengujian tersebut dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan menghasilkan solusi nyata terhadap persoalan debu batu bara yang selama ini dikeluhkan warga.

Dengan turunnya DLH Provinsi Sumsel dan DLH Kota Palembang ke lokasi, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui pendekatan ilmiah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil kajian teknis dan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun seluruh pihak terkait.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com