Gerah! Para Sopir di Toraja Utara Tangkap Sendiri Penimbun BBM Tujuan Tambang, Serahkan Secara Humanis ke Polres.

Gerah! Para Sopir di Toraja Utara Tangkap Sendiri Penimbun BBM Tujuan Tambang, Serahkan Secara Humanis ke Polres.

Kompaspemburukeadilan.com

TORAJA UTARA
08-08-2026

Rasa sabar masyarakat, khususnya para sopir angkutan, akhirnya habis.

Pemicunya sederhana: BBM subsidi langka di SPBU, tapi di lapangan beredar kabar kendaraan pengangkut BBM bebas hilir mudik menuju lokasi-lokasi tambang industri.

Puncak kekecewaan itu terjadi pada malam hari dijalan poros toraja -palopo tepatnya di tandung nanggala.

Sejumlah sopir yang sudah resah, dengan kesabaran dan kepala dingin, berhasil menghentikan sebuah kendaraan yang diduga kuat membawa BBM dalam jumlah besar.sabtu dini hari 08-08-2026

*Yang membuat aksi ini berbeda: penangkapan berlangsung secara humanis.*

Tidak ada amuk massa. Tidak ada penghakiman di jalan. Para sopir memperlakukan terduga pelaku dengan baik, mengedepankan hukum. Bukti dan pelaku kemudian diantar langsung ke Polres Toraja Utara. Harapannya satu: agar hukum ditegakkan.

“Kami ini cari makan di jalan Pak. Kalau BBM di SPBU kosong, kami mau kerja pakai apa? Sementara kami lihat sendiri mobil-mobil tangki ke tambang industri lancar saja. Makanya hari ini kami yang bertindak, tapi tetap kami serahkan ke polisi,” ungkap salah satu sopir yang ikut dalam aksi ini.

Aksi para sopir ini adalah cerminan dari krisis kepercayaan. Ketika masyarakat merasa negara “lambat”, mereka terpaksa mengambil alih peran, namun tetap dalam koridor hukum

*Tindak Pidana Penimbunan BBM adalah DELIK BIASA.*

Ini diatur jelas dalam *UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53*. Dalam delik biasa, aparat penegak hukum memiliki kewajiban hukum untuk langsung melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan begitu ada laporan, ada pelaku, dan ada barang bukti. Tidak ada syarat “harus ada aduan” atau “harus bukti sempurna dari pelapor”.

*HARAPAN KEPADA KAPOLRES BARU*

Kami memahami. Saat ini Polres Toraja Utara dipimpin oleh seorang Kapolres yang baru.

Di pundak beliau ada harapan besar masyarakat Toraja Utara. 100 hari pertama adalah masa krusial untuk menunjukkan taring dan komitmen.

Karena itu, melalui berita ini kami sampaikan:
Bapak Kapolres Toraja Utara, ini adalah ujian pertama. Buktikan bahwa di bawah kepemimpinan Bapak tidak ada ruang untuk pembiaran. Buktikan bahwa hukum berlaku sama untuk sopir kecil dan untuk mafia BBM

@PoldaSulsel @DivHumasPolri @KementerianESDM @Kapolri_ @ListyoSigitP

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com