Aksi Demo Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS): Sampaikan 8 Tuntutan Tegas kepada Dishub Kota

Aksi Demo Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS): Sampaikan 8 Tuntutan Tegas kepada Dishub Kota

Samarinda, Kaltim-kompaspemburukeadilan.com, 24 Agustus 2026 – Ratusan pengemudi yang tergabung dalam Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS) menyatukan langkah dalam aksi damai dengan menyuarakan berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan. Para pengemudi menilai sejumlah persoalan tersebut sudah lama dirasakan berat, tidak adil, serta dinilai menyimpang dari tugas pokok masing-masing instansi.

Dalam aksi tersebut, FGSS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda (Dishub) dan meminta adanya perubahan nyata serta penyelesaian terhadap persoalan yang selama ini menjadi keresahan para pengemudi.

Aksi ini menjadi wadah bagi para sopir untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, sekaligus meminta agar pihak terkait tidak hanya mendengar keluhan, tetapi juga memberikan penjelasan dan solusi yang dapat dirasakan langsung oleh para pengemudi.

Berikut delapan tuntutan resmi yang disampaikan FGSS:

1. Hapus sistem “Brizi”
Dinilai memberatkan, menambah biaya dan prosedur berbelit tanpa dasar hukum yang jelas maupun manfaat nyata bagi pengemudi.

2. Tolak segala pemotongan BAK
Pemotongan sepihak tanpa rincian sah terus mengurangi penghasilan hak kami, padahal kerja keras, waktu panjang serta risiko sudah kami tanggung tiap hari.

3. KIR nilai kelayakan teknis saja
Cek mesin, rem, lampu dan sasis; jangan persyaratkan kerapian bodi atau cat—biaya tambahan ini dinilai tidak berhubungan dengan keselamatan berkendara.

4. Hapus sistem antre kupon Dishub
Datang pagi-buta lalu antre berjam-jam sangat boros waktu kerja; ganti dengan sistem daring, nomor antrean atau jadwal yang teratur.

5. Anggota Dishub dilarang mengatur solar subsidi
Penetapan penerima dan jumlahnya bukan wewenang ini, rawan pilih kasih dan ketidakadilan; hak ini harus didapatkan secara terbuka sesuai ketentuan.

6. Kembalikan tugas pokok masing-masing instansi
Dishub urus perhubungan, izin dan keselamatan jalan; urusan bahan bakar, penyaluran dan pendistribusian adalah tugas Pertamina.

7. Minta Kadishub diganti jika belum ada perbaikan
Apabila tuntutan belum dibahas maupun ditindaklanjuti dalam waktu wajar, dinilai belum mampu menjalankan amanah melayani masyarakat dan menyelesaikan masalah lama.

8. Tetap bertahan sampai tuntutan terpenuhi
Seluruh peserta bersama kendaraan tidak akan beranjak dari lokasi sebelum ada pihak berwenang menerima kami, duduk bersama dan memberikan solusi nyata yang memuaskan semua pihak.

“Kami tidak menolak aturan—kami hanya minta aturan adil, jelas, tidak memberatkan rakyat kecil yang bekerja jujur demi keluarganya,” ujar juru bicara FGSS.

“Dengarkanlah suara kami sekarang, sebelum gerakan ini meluas ke seluruh rekan seprofesi di Samarinda dan wilayah lain.”

Dalam aksi tersebut, para pengemudi berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera mendapatkan respons dari pihak berwenang. Mereka juga meminta adanya ruang dialog yang terbuka agar setiap persoalan dapat dibahas secara bersama-sama dan menghasilkan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.

Hingga berita ini ditulis, aksi tetap berjalan tertib dan damai dengan tetap menjaga ketertiban umum sambil menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang.

Catatan redaksi: Seluruh tuntutan dan pernyataan dalam pemberitaan ini merupakan aspirasi yang disampaikan Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS). Pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan tuntutan tersebut memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip jurnalistik.

#KPKKaltim
#FGSS
#Samarinda
#AksiSopir
#DishubSamarinda
#Kompaspemburukeadilan

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com