
KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM
SIDRAP– Kompaknya unsur Forkopimda Sidrap bersama Bupati, Kapolres, dan Kajari dalam upaya menghapus stigma “Passobis” mendapat apresiasi dari Pers Wakabiro KPK Sosial Kontrol menyoroti belum terlihatnya peran DPRD Sidrap.
“Kami bertanya, di mana DPRD? Saat eksekutif dan aparat sudah turun lapangan, legislatif sebagai wakil rakyat justru tidak terlihat suaranya,” tegas Wakabiro KPK Sidrap.
Wakabiro KPK Sidrap menilai stigma negatif tidak akan hilang hanya dengan slogan. Diperlukan kerja nyata berupa pengawasan anggaran, sosialisasi pencegahan penipuan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menilai DPRD hanya hadir saat butuh suara, tapi diam saat daerahnya butuh pembelaan. Ini soal marwah Sidrap,” lanjut Wakabiro KPK.
Wakabiro KPK Sidrap mendesak *35 Anggota Dewan dari 4 Dapil di Wilayah Kab. Sidrap* untuk segera menggelar RDP, turun ke masyarakat, dan memastikan anggaran 2026 untuk pemberdayaan benar-benar menyentuh akar masalah.
“Sidrap pekerja keras harus dibuktikan. Bukan hanya Forkopimda yang bekerja, DPRD juga wajib bergerak,” tutup Wakabiro KPK.