
www.kompaspemburukeadilan.com
Majalengka, 8 September 2026 — Sikap seorang kepala sekolah SMK yang bernama Arsadi, di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan setelah diduga melontarkan pernyataan bernada tantangan kepada wartawan saat dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Peristiwa tersebut mencuat ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik dengan meminta penjelasan mengenai sejumlah hal berkaitan dengan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Namun, alih-alih memberikan penjelasan secara terbuka,Arsadi kepala sekolah itu diduga merespons dengan pernyataan yang dinilai bernada emosional dan menantang.
Dalam percakapan yang terdengar, terdapat ucapan dalam bahasa Sunda, “Mending duel weh, dia jeung aing lah,” yang secara umum dapat dimaknai sebagai ajakan untuk berduel atau berkelahi.
Jika pernyataan tersebut benar disampaikan dalam konteks konfirmasi jurnalistik, hal itu patut disayangkan. Terlebih, kepala sekolah merupakan pimpinan lembaga pendidikan yang semestinya mampu menunjukkan sikap profesional, komunikatif, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan lingkungan sekolah.
Dana BOS dan Pentingnya Transparansi
Dana BOS merupakan anggaran yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan dan penggunaannya tentu menjadi perhatian publik. Karena itu, setiap pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran semestinya dijawab secara proporsional berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Konfirmasi wartawan terhadap penggunaan anggaran bukan semestinya dipandang sebagai bentuk serangan pribadi. Dalam kerja jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh informasi dari pihak yang diberitakan sekaligus memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan persoalan secara langsung.
Menanggapi dugaan tersebut, Dedi S, SH, menyatakan keprihatinannya terhadap sikap yang diduga ditunjukkan oleh kepala sekolah tersebut.
“Seharusnya seorang kepala sekolah dapat memberikan contoh dan teladan yang baik, termasuk ketika menghadapi pertanyaan dari wartawan. Kalau memang ada persoalan terkait dana BOS, sebaiknya dijelaskan secara terbuka dan profesional, bukan justru menantang wartawan,” ujar Dedi.
Dedi menegaskan, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada dugaan adanya ucapan bernada tantangan. Menurutnya, substansi mengenai pengelolaan dana BOS juga perlu mendapat perhatian dan diklarifikasi secara transparan.
Ia menyampaikan akan mendorong agar persoalan tersebut dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Ia juga menyatakan rencana melakukan peninjauan langsung atau sidak guna memperoleh informasi lebih lengkap terkait persoalan yang dipersoalkan.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi polemik. Kalau memang ada dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran, tentu harus diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan data serta ketentuan yang berlaku. Jangan sampai publik bertanya-tanya karena tidak mendapatkan penjelasan yang terbuka,” tegas Dedi.
Pimpinan Pendidikan Dituntut Kedepankan Etika
Dedi juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukan hanya berkaitan dengan urusan administrasi dan manajemen sekolah, tetapi juga melekat tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara wartawan dan pihak sekolah seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang sehat, bukan dengan pernyataan yang berpotensi memicu konflik.
“Jangan sampai pernyataan bernada tantangan justru menimbulkan persepsi negatif terhadap dunia pendidikan. Kepala sekolah harus menjadi teladan, bukan mempertontonkan sikap yang berpotensi memperkeruh keadaan,” katanya.
Meski demikian, dugaan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak. Hak jawab dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga keberimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pernyataan tersebut maupun substansi penggunaan dana BOS yang menjadi pokok konfirmasi wartawan.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki.