
WWW.KOMPASPEMBURUKEADILAN.COM
NANGA PINOH – Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi mengalokasikan dana APBD Tahun Anggaran 2026 untuk merenovasi Kantor Bupati Melawi. Anggaran yang disiapkan untuk rehabilitasi gedung tersebut mencapai *Rp19.289.144.024,00* atau lebih dari *19 Miliar Rupiah*.
Program rehabilitasi/renovasi ini dikelola oleh *Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Melawi*.[Perkimtan]
PLT. Kepala Dinas Perkimtan Melawi melalui keterangan resminya melalui siaran beeita melawinews. com menyebutkan, renovasi dilakukan karena kondisi fisik gedung utama Kantor Bupati kian memburuk.
Gedung utama tersebut sebelumnya sempat dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2018–2019. Namun seiring waktu, sejumlah bagian bangunan mengalami penurunan kondisi sehingga perlu perbaikan lanjutan agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal dan aman.
Berdasarkan data lelang LPSE, pekerjaan renovasi tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh *PT. NAIRUSSYIFA MUNTAJA* dengan nilai kontrak *Rp19.289.144.024,00*.
Selain pekerjaan fisik, Pemda Melawi juga telah melaksanakan lelang untuk *konsultansi pengawasan rehabilitasi/renovasi gedung* tersebut. Hal ini untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku.
Dengan adanya renovasi ini, Pemda berharap gedung Kantor Bupati dapat kembali representatif sebagai pusat pelayanan dan pusat pemerintahan di Kabupaten Melawi.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengerjaan renovasi sudah mulai ditahap persiapan lapangan.
Kordinator pelaksana proyek mengatakan kepada awak media jumlah karyawan yang bekerja mencapai enam puluh orang lebih sebab dibulan desember tahun 2026 ini pekerjaan tersebut harus selesai 100 persen ujarnya.
Penulis:
Jumain
Dokumentasi Fhoto /Video :
Jhony. J
Penerbit :
Redaksi Kompaspemburukeadilan.com