
PALEMBANG — Kompaspemburukeadilan.com
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Sumatera Selatan (FASS) menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sumatera Selatan, Jumat (16/10/2026).
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan insan pers saat aksi demonstrasi pada 14 Oktober 2026.
Dalam aksinya, FASS mendesak Kapolda Sumsel mengevaluasi jajarannya serta meminta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumsel mengundurkan diri dari jabatannya.
FASS juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut serta menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tuntutan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.
FASS menegaskan bahwa mahasiswa dan insan pers harus mendapatkan perlindungan dari intimidasi maupun tindakan kekerasan saat menjalankan aktivitasnya.
Selain itu, FASS menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Mereka meminta perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla diproses sesuai hukum serta mendesak kepolisian menjamin keamanan aktivis, mahasiswa, LSM, dan wartawan dalam menyampaikan aspirasi.
Aksi tersebut disambut langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., didampingi Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., beserta jajaran kepolisian.
FASS berharap seluruh tuntutan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
Pendekatan investigasi ilmiah yang disampaikan Kapolda Sumsel diharapkan mampu mengungkap perkara secara menyeluruh sehingga pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.