
Berau kaltim.
kompaspemburukeadilan.com,
21 Oktober 2026 — Kasus penyerobotan lahan warga kembali terjadi di Kampung Pegat Bukur. Kabarnya, aktivitas penggarapan yang diduga dilakukan oleh PT Supra Bara Energy (SBE) telah berlangsung tanpa adanya kesepakatan maupun konfirmasi dari para pemilik lahan. Lahan tersebut kini diubah menjadi akses jalan sekaligus lokasi penambangan batu bara.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, pihak Humas PT SBE menyatakan bahwa lahan yang sedang dikerjakan sudah selesai dibebaskan dan proses perolehannya telah tuntas dilakukan.
Namun keterangan ini dibantah tegas oleh warga pemilik lahan. Mereka menegaskan bahwa:
– Lahan tersebut belum pernah dijual kepada pihak PT SBE
- Belum ada proses pembebasan lahan yang disepakati bersama
- Warga masih memegang surat-surat kepemilikan lahan hingga saat ini.
Warga juga telah mengajukan surat resmi melalui Pemerintahan Kampung untuk meminta pertemuan dan diskusi terbuka dengan pihak perusahaan. Sayangnya, permohonan tersebut kembali ditolak dengan alasan pihak perusahaan belum memiliki waktu untuk berkomunikasi.

Menanggapi situasi ini, Lembaga Banuanta Barsatu,sebagai lembaga peduli lingkungan menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kampung hingga Pemerintah Daerah, agar:
“Segera menyelesaikan persoalan ini dengan sungguh-sungguh sebelum konflik ini semakin membesar dan menimbulkan kerugian maupun ketegangan di tengah masyarakat.”
“Kpk.berau kaltim.