
BERAU kaltim kompaspemburukeadilan.com, 24 Oktober 2026 — Warga Kampung Pegat Bukur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, turun ke lapangan pada Sabtu ini untuk melakukan aksi damai memprotes dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara, PT Supra Bara Energi (PT SBE).
Warga memasang spanduk serta pita penanda batas di area lahan tersebut, guna menghentikan sementara kegiatan perusahaan di atas hamparan yang dinyatakan belum terbebaskan.
Sebelumnya, pihak PT SBE dikabarkan menyatakan bahwa lahan yang sedang digarap tersebut sudah selesai dibebaskan, dan atas nama seorang tokoh di Kabupaten Berau.
Namun warga menegaskan: memang sebagian area sudah dibebaskan, tetapi terdapat hamparan tepat di tengah area yang belum sama sekali dibebaskan, namun diklaim sudah selesai oleh PT SBE.
“Kalau memang sudah dibebaskan, mengapa surat-surat lahan tersebut masih kami pegang sampai sekarang?” ujar Yani, salah satu warga Pegat Bukur.
“Kalau sudah dibebaskan, surat-surat pasti sudah kami serahkan ke perusahaan. Kami tidak menolak untuk digarap, namun selesaikan hak kami dulu sebagai pemilik lahan yang sah,” tegasnya.
Kasus serupa kerap terjadi di Kabupaten Berau. Masyarakat meminta aparat dan instansi terkait untuk lebih teliti dan serius dalam menangani masalah pertanahan di daerah ini.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT SBE. Warga juga memberi peringatan:
“Kalau tidak direspon, kami akan turun lebih banyak lagi. Kalau perlu, satu kampung akan turun ke lokasi.”
Situasi di lapangan terpantau kondusif namun ketegangan masih terasa. Warga berharap permasalahan ini segera diselesaikan dengan cara yang baik dan adil.
“Kpk biro berau kaltim.