Skandal Pungli dalam Operasi Sweeping Polisi Lalu Lintas di Banyuwangi

Skandal Pungli dalam Operasi Sweeping Polisi Lalu Lintas di Banyuwangi

Banyuwangi,

kompaspemburukeadilan.com-Dugaan kuat terkait praktik pungutan liar (pungli) mengemuka di tengah-tengah masyarakat Banyuwangi, terkait dengan operasi sweeping kendaraan oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi. Operasi ini dilakukan di Pos Lantas 12-04, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Banyuwangi. Rabu (19/06/2024).

 

Beberapa pengendara telah melaporkan bahwa mereka dipaksa membayar sejumlah uang tunai antara Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000 tanpa adanya bukti tilang resmi. Seorang pengendara roda dua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pengalamannya kepada www.kompaspemburukeadilan.com hari ini.

 

“Pungli ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah anggota Satlantas Polresta Banyuwangi,” ujar pengendara tersebut. Ia menyatakan bahwa para pengendara yang ditilang tidak diberikan bukti tilang resmi, melainkan dipaksa membayar di tempat dengan ancaman akan ditahan kendaraannya jika menolak.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat, menciptakan rasa tidak percaya terhadap institusi kepolisian. Praktik pungli seperti ini dinilai sangat merugikan dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang disampaikan oleh masyarakat. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah untuk mengusut tuntas dan mengatasi masalah ini guna menjaga integritas serta kredibilitas institusi kepolisian di Banyuwangi.(Bersambung)

 

(MK/red)

Baca Juga  Jumpa Bakti GEMBIRA PMR PMI Kabupaten Bandung , Jawa Baray, 2025 Digelar di Awana Resort

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com