Pantai boom….!!! Dinas Pengairan Banyuwangi Tutup Mata dan Membiarkan Bangunan Liar Diduga Milik ASN di Dalam Sungai Pantai Marina Boom . Ada apa …..?

Pantai boom….!!! Dinas Pengairan Banyuwangi Tutup Mata dan Membiarkan Bangunan Liar Diduga Milik ASN di Dalam Sungai Pantai Marina Boom . Ada apa …..?

Banyuwangi.

kompaspemburukeadilan.com – Telah berdiri bangunan liar tanpa IMB di jalur sepandan Sungai. Di duga bangunan itu milik ASN yang dinas di pemerintahan Banyuwangi.

Bangunan itu berdiri sudah lama yang berlokasi di aliran sungai Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi ,tepat persis pintu keluar pantai Boom Marina dan bisa menyebabkan banjir , karena bangunan itu bisa menghambat aliran air ketika hujan deras tiba, akibatnya pemukiman warga Kelurahan Kepatihan menjadi langganan banjir.

Warga kelurahan Kepatihan sudah banyak mengeluh adanya berdirinya bangunan liar milik ASN tersebut, sudah di lakukan demonstrasi tetapi hasilnya nihil untuk di lakukan pembongkaran.

Ketika awak Media melakukan konfirmasi via telp ke Nanda sebagai karyawan pihak PT Pelindo mengatakan” bahwa aliran sungai yang berada di sebelah pintu keluar pantai Marina Boom itu punya dinas pengairan Banyuwangi.Dan masalah izin bangunan warung tersebut di pihak Dinas Pengairan. Monggo langsung konfirmasi aja ke Dinas Pengairan mas ” kata Nanda.

Sementara itu Lurah Kepatihan Iwan di konfirmasi oleh awak media menyampaikan ” memang betul di sepadan aliran sungai dekat pintu keluar pantai Marina Boom telah berdiri bangunan warung untuk ikan bakar. Aslinya warga sekitar gak setuju dan pernah demontrasi untuk membongkar bangunan tersebut,karena dapat menggangu aliran air sungai dan apalagi ketika musim hujan daerah kampung ujung sering di landa banjir. Dari pihak kantor kelurahan sudah memberikan surat ke Dinas Pengairan untuk segera di tertibkan bangunan tersebut dan segera di lakukan normalisasi. Intinya dari pihak Kantor Kelurahan Kepatihan tidak mengeluarkan surat izin rekomendasi tentang pendirian bangunan itu mas.”ungkap Iwan.

Mentang- mentang bangunan warung liar itu di duga milik oknum ASN pemerintahan Banyuwangi dari pihak Dinas Pengairan Banyuwangi dan Satpol PP Banyuwangi gak berani bongkar. Ada apa ini ….? Mungkin ada atensi yang masuk ke kantor dinas pengairan Banyuwangi. Sehingga ada pembiaran bangunan liar yang tidak ada IMB dan serta melanggar Perda kabupaten Banyuwangi.

(Moka/Red)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com