
Kompaspemburukeadilan.com, Kalbar, –
Ritual Adat penetapan batas wilayah antara Desa Kampar Sebomban dan Desa Batu Barat ini dilaksanakan Pada Rabu 03 Juli 2024 di Pangkalan Leban
Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian harinya
Pelaksaan Ritual Adat ini dihadiri oleh masyarakat kampar sebomban dan Batu Barat, Kades Kampar sebomban, Kades Batu Barat, Kepala Dusun Rembayan, Wakil Camat Simpang Dua serta tokoh masyarakat, agama juga tokoh adat setempat.
Disamping penetapan batas wilayah, Kades Kampar Sebomban ” Iskimo ” juga melakukan pembebasan lahan yang akan dijadikan pelabuhan CPO PT. MKSK
Beliau juga menambahkan dengan adanya investor masuk ke daerah kita itu akan berdampak positif bagi masyarakat batu barat dan masyarakat kampar sebomban terutama CSR
Saya juga sudah sepakat bersama Kades Batu barat bpk Hairul untuk membantu masyarakat kampar dan batu barat, kita selalu kompak dan bersatu demi kenyamanan bersama.,”Ungkap Kades Kampar Sebomban
Kepala Desa Batu Barat “Hairul” juga menyampaikan” Kenapa dalam hal ini saya sangat mendukung, karena di daerah ini akan di jadikan pelabuhan.
Ini informasi untuk masyarakat desa batu barat.

Karena ketika ada Investor masuk ke daerah kita, tentu nya angka pengangguran di Desa Kita akan berkurang sebab pekerjaan yang kita dapat kan.,” jelas Kades Batu Barat