
Kota Serang, kompaspemburukeadilan.com
(5/7 2024), bertempat di kantor KPU Provinsi Banten jln Syeh Nawawi al-Bantani Banjar Agung Cipocok Jaya Kota Serang telah dilaksanakan kegiatan lanjutan rapat pleno Penyandingan data perolehan suara putusan mahkamah konstitusi diikuti lk 30 orang penanggung jawab Nanas Nasihudin (Ketua KPU Kota Serang) dilaporkan Sbb :
Hadir dalam kegiatan :
1. Nanas Nasehudin (Ketua KPU Kota Serang)
2. Abdul Rohman (KPU Kota Serang)
3. Paturudin (KPU Kota Serang)
4. Hanifa (KPU Kota Serang)
5. Agus Aan hermawan (Ketua Bawaslu Kota Serang)
6. Firli Murdliat Mabruri (Bawaslu Kota Serang)
7. Aat Satibi (KPU Provinsi Banten)
8. Adin (Staf Bawaslu Provinsi Banten)
9. AKP Antoni (Kasat Sabhara Polresta Serang Kota)
10. Saksi partai Demokrat, PDIP, Nasdem dan PKS
11. Staf KPU Kota Serang
12. Staf Bawaslu Kota Serang
Penyandingan data ini merupakan pelaksanaan putusan MK No. 184-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang memerintahkan penyandingan form C TPS dengan form D Kecamatan di 120 TPS untuk Pileg DPR-RI Dapil II Banten.
Kegiatan penyandingan data ini difokuskan pada 20 TPS di Kota Serang yang salinan form C1-nya hilang, terjadi di Kelurahan Panggung Jati, Lialang, Umbul Tengah, Drangong, Kalangayar dan Cilowong.
Kegiatan diawali dengan pengecekan Kebutuhan Logistik Pelaksanaan Penyandingan Data Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu Tahun 2024 antara lain :
Kel Nyapah Kec Walantaka Kota Serang.
-TPS 6
-TPS 8
Kel Umbul tengah Kecamatan Taktakan Kota Serang.
-TPS 1
-TPS 2
-TPS 3
-TPS 4
-TPS 6
-TPS 10
-TPS 11
-TPS 12
-TPS 13
-TPS 14
Kel Taman Baru Kecamatan Taktakan Kota Serang
-TPS 5
-TPS 7
-TPS 9
-TPS 10
-TPS 11
-TPS 12
-TPS 14
-TPS 16
-TPS 17
Kel Sepang Kec Taktakan Kota Serang
-TPS 20
-TPS 33
Kel. Panggungjati Kecamatan Taktakan Kota Serang
-TPS 1
-TPS 3
-TPS 4
-TPS 9
-TPS 11
-TPS 12
-TPS 13
-TPS 14
-TPS 15
-TPS 16
-TPS 17
-TPS 20
-TPS 21
Kel Pancur Kecamatan Taktakan Kota Serang.
-TPS 1
-TPS 2
-TPS 6
-TPS 8
Desa Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang.
-TPS 1
-TPS 2
-TPS 4
-TPS 5
-TPS 6
-TPS 9
-TPS 10
-TPS 14
-TPS 15
-TPS 18
Kel. Kuranji Kecamatan Taktakan Kota Serang.
-TPS 2
-TPS 5
-TPS 9
-TPS 12
Kel Karanganyar Kecamatan Taktakan Kota Serang.
–TPS 2
–TPS 3
–TPS 4
–TPS 5
–TPS 6
–TPS 7
–TPS 8
–TPS 9
–TPS 10
–TPS 11
Kel Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang.
–TPS 4
–TPS 5
–TPS 10
–TPS 11
–TPS 14
–TPS 15
–TPS 19
–TPS 20
–TPS 22
–TPS 27
–TPS 28
–TPS 38
–TPS 45
–TPS 46
–TPS 47
–TPS 50
–TPS 51
Kel Cilowong, Kecamatan Taktakan Kota Serang
–TPS 1
–TPS 2
–TPS 9
Kel Cibedung, Kecamatan Taktakan Kota Serang
–TPS 5
–TPS 8
Hari ini dilakukan Tungsura sebanyak 13 TPS yang dibagi menjadi 4 Panel,
Penyandingan data C1 dengan D1 ini merupakan hasil putusan MK atas gugatan Partai Demokrat yang menilai ada penggelembungan suara pada hasil Pileg DPR-RI oleh PDIP. Partai Demokrat sendiri menilai bahwa hasil Pileg DPR-RI di Dapil II Banten, khusunya Kota Serang, memenangkan pihak mereka, dengan selisih sekitar 128 suara. Jika hasil ini sesuai, maka caleg Partai Demokrat an. Nuraeni bisa lolos sebagai anggota DPR RI periode 2024 s.d 2029.
Dalam pelaksanaan kegiatan Tungsura ulang di saksikan oleh semua saksi dari masing-masing Partai Politik, pada saat pelaksanaan kegiatan mendapatkan pengamanan dari Brimob Polda Banten dan Polresta Serang Kota
Lapdul kegiatan masih berlangsung jika ada perkembangan akan dilaporkan pada kesempatan pertama. (By, deni)