Diklat Pemberdayaan Masyarakat Berupa Diklat Basic Savety Training-Kapal Layar Motor (BST-KLM) Dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 MIL Bagi Operator Kapal Tradisional

Diklat Pemberdayaan Masyarakat Berupa Diklat Basic Savety Training-Kapal Layar Motor (BST-KLM) Dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 MIL Bagi Operator Kapal Tradisional

Cilegon,

Kompaspemburukeadilan.com,(8/7/2024) Pelabuhan (UPP) kelas III Labuhan Ds. Teluk Kec. Labuan Kab. Pandeglang. Telah dilaksanakan *Kegiatan Diklat pemberdayaan masyarakat berupa Diklat BST-KLM dan SKK 60 mil bagi operator kapal tradisional .* Sebagai penanggung jawab Sdr. Boy Prasojo (Kepala kantor UPP kelas III Labuhan). Diikuti ± 150 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain ,
Sdr. Boy Prasojo (Kepala kantor UPP kelas III Labuhan).
-Sdr. Febri Sujana (Politeknik pelayaran Banten).

-Sdr. David (Politeknik pelayaran Banten).
-Kompol Zaenudin S.H (Kapolsek Labuan).
-Kapten Inf Aris Saparudin (Danramil 0110/Lbn).
-Sdr. Yayat Hidayat SKM (Camat Labuan).
-Aipda Sohib SH (Polairud Polres Pandeglang).
-Peserta Diklat.

Dengan susunan acara pembukaan.
-Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
-Sambutan-sambutan.
-Penyematan tanda Diklat.
-Do’a/penutup.
-Kegiatan dilanjutkan materi.

Sambutan,
-Sdr. Febri Sujana (Politeknik pelayaran Banten) inti yang disampaikan antara lain :

Kegiatan ini merupakan kebutuhan mutlak yang ditanggung dan tanggung jawab bersama baik regulator dan operator dan juga pengguna jasa transportasi laut termasuk juga para penumpang kapal serta tanpa kecuali kapal-kapal para nelayan atau kapal perikanan.

Faktor keselamatan pelayaran sebelumnya kapal berangkat harus mendapat sertifikat yang dikeluarkan oleh Syahbandar setempat untuk itu diperlukan suatu komitmen bersama baik regulator operator dan juga pengguna jasa menjadi keselamatan sebagai budaya.

Sehingga memenuhi aturan tentang keselamatan kapal kompetensi sumber daya manusia yang handal, memenuhi tanggung jawab, menjadi kebutuhan oleh karena itu kita dibutuhkan pemahaman yang mumpuni tentang dasar-dasar keselamatan sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan transportasi dan jiwa serta kerugian harta benda.

Pemberdayaan masyarakat ini meningkatkan sumber daya manusia di bidang kelautan khususnya awak kapal dengan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat luas yang biayanya dibebankan pada anggaran kementerian perhubungan.

Baca Juga  Versi Hitung Cepat Quickcount, Robinsar-Fajar Menang Telak Di Pilkada Kota Cilegon

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan diklat yang nanti dapat diberikan kontribusi yang luas terhadap program pemerintah yang sudah direncanakan saat ini yaitu Indonesia sebagai poros maritim dunia dan pengembangan pembangunan tol laut sebagai sarana pemerataan ekonomi seluruh Indonesia.

Pemberian masyarakat ini merupakan salah satu sarana dan upaya menghasilkan pengetahuan dan kemampuan di bidang kelautan yang baik yang nantinya akan mempengaruhi kemampuan dalam mengoperasikan kapal terhadap kapal-kapal ikan dengan berbagai kendala dan hambatan yang sering dihadapi.

Para pemateri agar memberikan pelatihan bimbingan metode dan bahasa yang mudah dipahami serta agar seluruh materi baik materi praktek gaya lapangan maupun yang diterima oleh seluruh peserta hingga tujuan dari tingkat pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan mencapai hasil yang optimal.

Sdr. Boy Prasojo (Kepala kantor UPP kelas III Labuhan) inti yang disampaikan antara lain:
diklat ini di laksanakan dari tanggal 8 s.d 13 Juli 2024 dan untuk tahap 2 nanti rencana akan diadakan dari tanggal 20 s.d 26 Agustus 2024,sehingga kami saat ini memprioritaskan yang dari Labuan dan sekitarnya.Maksud dan tujuan Diklat ini adalah untuk memberikan pemahaman pengetahuan agar lebih memahami tentang keselamatan pelayaran dan tertib administrasi di bidang pelabuhan dan lalu lintas kapal serta program ini direncanakan dan diikuti oleh nelayan dan masyarakat umum

Kegiatan ini merupakan pembekalan yang di peruntukkan bagi nahkoda kapal nelayan tentang penerapan hukum laut serta keselamatan pelayaran.
Hal ini juga bertujuan untuk para nelayan di Kabupaten Pandeglang yang mempunyai status pekerjaan sebagai nelayan tangkap sehingga perlu untuk memahami teori maupun praktek dari pelatihan BST dan SKK ini,
nantinya setelah para peserta Diklat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akan mendapatkan pengalaman ilmu dan sertifikat BST dan SKK 60 mil. Diklat pemberdayaan masyarakat adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia di bidang kepelautan dengan memberikan pendidikan dan latihan secara gratis kepada masyarakat luas.

Baca Juga  Proyek sakti!! mandraguna apakah cv kontraktor pelaksana tidak punya mata proyek turap di kecamatan balaraja desa saga menuai kritikan banyak pihak.

Program ini memiliki beberapa target sasaran diantaranya adalah untuk peningkatan keselamatan keamanan dan pelayanan transportasi melalui diklat keselamatan transportasi untuk para operator dan regulator di daerah dan wilayah,serta masyarakat umum yang diharapkan lebih memahami tentang keselamatan dan keamanan transportasi sehingga membantu ikut menjaganya.

Diharapkan dengan adanya Diklat ini dapat membantu dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan peserta Diklat,Yang nantinya dapat memberikan kontribusi yang luas terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia transportasi.
Sehingga para nelayan memahami dan mengerti tentang keselamatan jiwa dalam pelayaran di laut yang dibuktikan dengan sertifikat kecakapan.

 

Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan sumber daya alam manusia terutama nelayan di wilayah kerja kantor UPP kelas III Labuhan. Pelaksanaan Diklat ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada nelayan atau pekerja tentang risiko dan potensi bahaya ditempat kerja.Dalam pelaksanaan Diklat para peserta wajib mengikuti kegiatan tes kesehatan sebelum pelatihan Diklat.

Pelatihan BST dan SKK 60 Mil ini dilaksanakan selama 6 hari, dimulai dari tanggal 08 s.d 13 Juli 2024 dengan jumlah 144 peserta selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. (By, Deni)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com