
Kota Bitung,kompaspemburukeadilan.com–Aktivitas bongkar muat yang dilakukan para Mafia BBM jenis Solar Ilegal di Wilayah Manembo Nembo Bawah kota Bitung,Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih saja Aparat Penegak Hukum (APH) tak bisa memberantas para big bos para pemain minyak tersebut.
Saat team awak media melakukan Investigasi, Kamis 11 Juli 2024 di Lapangan mendapati aktivitas bongkar muat BBM jenis Solar yang di angkut oleh Tanki Industri Biru Putih bertulisan PT.EZRA EZAR KARUNIA JAYA milik insial HM, Diduga melakukan aktivitas Ilegal di Gudang penampungan BBM milik Big boz Ikeng.
Gudang penampungan tersebut, Diduga tidak memiliki izin resmi, Big boz Ikeng beberapa kali mendapatkan Dumas pemberitaan dari media Online, Namun APH Polres Kota Bitung seakan menutup mata, dengan aktivitas Ilegal yang dilakukan Big boz Gudang penampungan BBM jenis Solar tersebut. Ada apa dengan Polres Kota Bitung…?? Apakah ada Atensi/Upeti yang masuk..!!
Dari penelusuran team awak media, mendapatkan Info bahwa pemilik gudang penampungan BBM jenis Solar ini, memang Kuat dan Diduga adanya backup dari Unit Reserse Kriminal Polres Kota Bitung.
Pantas sajalah, walau berapa`pun media Yang Up berita terkait Gudang penampungan BBM jenis Solar milik Big Bos Ikeng ini, tak pernah di Gubris oleh Pihak APH Polres Kota Bitung.
Diduga instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberi perintah kepada seluruh Kapolda di Nusantara, kepada seluruh jajaran Kepolisian seluruh Polres dan Polsek di wilayah hukum masing-masing agar memberantas segala macam bentuk bisnis Ilegal BBM jenis Solar dan Lain-lain, tidak di Indahkan oleh Polda Sulut dan Polres Kota Bitung.
HM pemilik Truck Tangki 8000 KL Biru Putih PT. EZRA EZAR KARUNIA JAYA. Dan pantauan team awak media selalu mendapati aktivitas bongkar muat BBM jenis Solar Yang Diduga Ilegal di salah satu Gudang penampungan milik Big Bos Ikeng.
Menurut warga Jefry 40thn (nama samaran) gudang penampungan ini banyak mobil keluar masuk pada jam yang waktunya istirahat seperti mobil yang sudah tidak layak lagi di pakai atau pun tangki biru putih bermuatan BBM Solar industri untuk di jadikan bisnis Haram.
Lanjut Jefry, mengatakan kalau aktivitas bongkar muat yang ada di gudang penampungan BBM jenis Solar tersebut, Sangatlah mengganggu. Apalagi aktivitas tersebut dilakukan pada Malam hari waktu jam Istirahat, imbuhnya.
Jefry berharap Bapak Kapolri melalui Kapolda Sulut, untuk ambil tindakan tegas aktivitas Diduga Ilegal ini. Dan terhadap HM (Ai) & Bos Ikeng Diduga Mafia BBM Solar yang sudah melanggar hukum dan Merugikan Negara, “imbuhnya.
“Kita tunggu nyali dan ketegasan Kapolda Sulut dan Kapolres Kota Bitung untuk menutup dan menangkap pemilik “Big Boz” yang memiliki tempat/bisnis BBM ilegal jenis Solar di wilayah hukumnya. Apa bila tidak, Kapolri layak mengevaluasi Kapolda Sulut dan Kapolres Bitung, ujar Jefry.
” Apapun bentuk yang berbaur negatif. Apalagi merugikan Masyarakat dan Negara harusnya di antisipasi., bukan seakan di biarkan, dan terlihat adanya permainan bisnis antara Big Boz Mafia BBM ilegal & APH.
Sementara itu, Team Awak media saat mengkonfirmasi lewat pesan singkat whatsapp kepada Big boz Mafia BBM ilegal tersebut, Namun tidak mendapatkan Jawaban, Sampai Berita ini Diterbitkan.
(Red/team)