
Simalungun – Sumut
www.kompaspemburukeadilan.com
Sebagai Bentuk Pengawasan Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa ,Dalam Kesempatan ini
Turut Serta Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Penguatan Pengawasan Dalam Hal Penggunaan Dana Desa,Di Hadiri Narasumber Dari Tipikor Polres Simalungun Aipda Ronal Purba,Penyidik Pak Jepri Siagian Dan Juga Camat Dolok Silau Agus Ginting.
Kegiatan Tersebut Yang Di Laksanakan Bertempat Di Los Nagori Panribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun,Kamis (11 Juli 2024).
Dengan Menghadiri 14 Pangulu Nagori kecamatan Dolok silau Pangulu Nagori Ujung Bawang Juliusta Sinulingga SH,Pangulu Nagori Bawang Lijon Purba,Pangulu Nagori Tanjung Purba Fredy Sembiring,Pangulu Nagori Cingkes
E.Hamit Tarigan,Pangulu Nagori Panribuan Astra Prangin- angin,Pangulu Nagori Parismian Maskan Tarigan,Pangulu Nagori saran Padang Robinson Tarigan,Pangulu Nagori Togur wiliater Saragih,Pangulu Nagori Marubun Lokkung Acong Purba,Pangulu Nagori Dolok Mariah Jamansen Saragih,Pangulu Nagori Bosi Sinombah Rahman Sipayung,Pangulu Nagori Silau Merawan Sahat Sipayung ,Pangulu Nagori Huta Saing Sahat purba,Pangulu Nagori Mariah Dolok Mardelison Sipayung.Dan Seluruh Perangkat Desa Beserta Warga Juga Turut Menghadirin acara Sosialisasi ini.
Dalam kesempatan ini kami awak wawancarai salah satu Pangulu *Pak E.Hamit Tarigan Mengatakan”ini Sangat Berguna Di Sertakan Semua Perangkat Desa dan juga Mujana Agar Sama-Sama Mengawasin Tentang Penggunaan Dana Desan,Dan Yang Paling Saya Harap kan.
Adalah Sesuai Undang- Undang No 6 Tahun 2014 Penggunaan Dana Desa Itu Sesuai Lah Dengan Musawarah Mufakat Desa.Jadi Mamfaat Dari Pada Ini Agar Seluruh Perangkat Desa dan maujana Mau Belajar Undang-undang Sesuai Modul Yang Di Berikan Agar Mengerti,agar Tidak Salah Paham Antara Pangulu Dan Perangkat dan maujana Kalau Kita Bersinergi Semua Baru Bisa Dana Desa Tersebut Betul-Betul Di Gunakan Untuk Membangun Desa”Pungkasnya.
(S.A.Ricardo.Siahaan)