Diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kadis Kesehatan Pohuwato Minta Wartawan Off the Record

Diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kadis Kesehatan Pohuwato Minta Wartawan Off the Record

KompasPemburuKeadilan.com, GORONTALO – Hari ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato Fidi Mustafa di mintai keterangan atau di periksa oleh kejaksaan tinggi Gorontalo, kamis (18/07/2024).

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato membeberkan bahwa benar dirinya di mintai keterangan oleh pihak kejaksaan tinggi Gorontalo.

Namun ironisnya Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa meminta kepada awak media (wartawan) bahwa tidak menaikan berita tersebut (Off The Record).

Dan hal ini membuat awak media bertanya kepadanya, ada apa? kenapa Kepala Dinas Kesehatan enggan di naikan pemeriksaan dirinya oleh Kejati Gorontalo.

“Hanya diminati keterangan tapi tidak ada hubungan dengan dinas kesehatan, yang RSUD Bumi Panua, terkait dana talangan dia tanya tapi kan dana talangan belum saya,”ungkap Fidi Mustafa.

Fidi Mustafa mengatakan, bahwa dimasanya tidak ada dana talangan, hanya sebelum itu. “Untuk UHC itu ke saya tapi UHC tidak ada dana talangan, dan dana talangan itu kegiatan sebelum UHC. Kalau dana talangan itu kan tidak di jamannya saya dan dana talangan itu kan langsung ke rekening rumah sakit, jadi tidak ada masalah dengan saya,”jelas Fidi Mustafa.

Namun ketika awak media menanyakan sekali lagi apakah betul kadis kesehatan dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo? “Ia dimintai keterangan Walaupun belum tupoksinya kita dan saya hanya menjelaskan itu belum di masanya saya dan tidak ada masalah juga dengan dana talangan,”terang Fidi kepada awak media.

Terakhir Fidi Mustafa menyarankan kepada awak media, jika ingin menaikkan berita pemeriksaan oleh kejaksaan tersebut langsung kepihak RSUD Bumi Panua Pohuwato.

“Kalau kasih naik berita ke rumah sakit kenapa ke saya, dan rumah sakit pengguna anggaran sendiri, bukan di bawah dinas, Karena di kabupaten lain rumah sakit itu di bawah dinas dan UPTD Rumah Sakit Unit Daerah (RSUD) kabupaten Pohuwato itu belum di bawah dinas sehingga mereka berdiri dengan penggunaan anggaran sendiri,”ucap Fidi Mustafa.

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com