
Cilegon, kompaspemburukeadilan.com adanya bangunan pedagang disepanjang jalan baru beton dilingkungan kubang laban di wilayah panggung rawi,
Kimung mendesak kepada Satpol PP Kota Cilegon dan pihak kelurahan panggung rawi untuk membongkar bangunan yang ada disepanjang jalan Beton di lingkungan kubang laban.
Yang banyak berdiri bangunan auning dan pecel lele serta sayur mayur, Kimung juga mempertanyakan berdirinya bangunan tersebut dan pedagang atas dasar sewa tempat atau sewa lahan dan diatas tanah milik siapa, “ujar kimung”
Dalam rangka implementasi penegakkan per,Undang-undangan serta berdasarkan Undang-undang RI nomor 28 Tahun 2022 tentang bangunan gedung agar dilakukan upaya penegasan kepada Plt Kadis Pol PP Kota Cilegon . Untuk dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Begitu juga menurut kimung sebagai warga negara yang tau dan taat hukum bahwa ketika mendirikan bangunan yang bukan milik pribadi harus legowo untuk membongkar sendiri tanpa harus dibongkar oleh pemerintah yang dalam hal ini eksekutornya adalah Pol PP Kota Cilegon dan Lurah Panggung Rawi – Camat Jombang untuk segera melakukan yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan, begitu juga Kimung meminta kepada Walikota Cilegon untuk menghimbau kepada anak buahnya agar melakukan apa berdasarkan perintah undang undang dan peraturan. By deni