Aksi Demo Mahasiswa Tolak Rancangan Undang – Undang ( RUU ) Digedung DPRD prov. Kalsel

Aksi Demo Mahasiswa Tolak Rancangan Undang – Undang ( RUU ) Digedung DPRD prov. Kalsel

kompaspemburukeadilan.com. Banjarmasin – Aksi demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada jummat (23/08/2024)  sempat diwarnai kericuhan. Bentrokan antara demonstran dengan aparat keamanan terjadi sebentar, di mana para demonstran sempat melawan.

 

Beberapa mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut kemudian membubarkan diri dan dikawal oleh personil TNI AD untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para demonstran lainnya.

 

Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H., mengharapkan pengunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan.

Cuncun pun meyakini mahasiswa yang berunjuk rasa menaati peraturan menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib.

 

” benar anggota kami ada tiga orang saat ini yang luka luka namun sudah dapat di tangani oleh tim medis,” ucapnya

 

Diketahui ,Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melakukan “Aksi Darurat Orde REFORMATI” ribuan mahasiswa yang datang Para mahasiswa termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalsel memulai aksi unjuk rasa di Rumah Banjar setelah Shalat Jumat.

Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalsel H Suripno Sumas sempat menemui mahasiswa, namun pengunjuk rasa menolak karena meminta minimal delapan orang yang menemui pendemo.

 

Saat negosiasi, mahasiswa meminta membacakan tuntutan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, namun tidak diizinkan sehingga massa menyerbu “pagar betis” kepolisian dan petugas mengevakuasi Suripno.

 

Setelah selesai negosasi aparat kepolisian dan mahasiswa jam 20.30 witeng sudah dibubarkan semua.

 

Tim media kpk Sugi ( kimung

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com