BPJS Tenaga Kerja Kab. Sidenreng Rappang Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Keluarga Almarhum Ahmad

BPJS Tenaga Kerja Kab. Sidenreng Rappang Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta kepada Keluarga Almarhum Ahmad

Kompaspemburukeadilan.com

Sidenreng Rappang – BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dengan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42.000.000 kepada keluarga almarhum Ahmad, staf Desa Leppangeng, Kecamatan Pitu Riase. Penyerahan ini dilaksanakan pada Kamis, 5 September 2024, bertempat di Kantor Desa Leppangeng.

 

Acara tersebut diawali dengan sambutan Kepala Desa Leppangeng, Alias, S.Pt, yang mengucapkan terima kasih kepada BPJS Tenaga Kerja atas penyerahan santunan ini. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian BPJS Tenaga Kerja dalam merealisasikan santunan ini untuk keluarga almarhum Ahmad. Ini adalah bukti nyata perlindungan BPJS bagi pekerja,” ujar Alias.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Sidenreng Rappang, Aminah Arsyad, kepada istri almarhum Ahmad. Hadir dalam acara tersebut Ketua BPD Suherman, Babinkamtibmas Desa Leppangeng, Kepala Dusun, Ketua KT Kec. Pitu Riase Kasman, serta TPP P3MD Kabupaten Sidenreng Rappang yang tengah melaksanakan monitoring musyawarah RPJMDES.

 

Dalam sambutannya, Aminah Arsyad menegaskan bahwa BPJS Tenaga Kerja selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan tidak berorientasi pada keuntungan. Selain itu, ia juga memanfaatkan momen ini untuk melakukan sosialisasi terkait program-program jaminan BPJS Tenaga Kerja, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“BPJS Tenaga Kerja hadir untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko yang tak terduga, dan kami ingin memastikan setiap peserta mendapatkan haknya,” jelas Aminah.

Acara penyerahan santunan ini disambut dengan haru oleh keluarga almarhum Ahmad. “Santunan ini sangat berarti bagi kami yang ditinggalkan. Terima kasih BPJS Tenaga Kerja,” ungkap istri almarhum dengan penuh rasa syukur.

 

Dengan adanya penyerahan santunan ini, BPJS Tenaga Kerja Kab. Sidenreng Rappang kembali memperkuat citra positifnya sebagai penyedia perlindungan sosial yang aktif dan tanggap terhadap kebutuhan para pekerja.

 

Penulis : Abdul Halik, SE

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com