Aktivis Lingkungan Hidup Minta APH Tertibkan Tambang – Tambang Yang Masuk Ruang Hukum Polres Cilegon

Aktivis Lingkungan Hidup Minta APH Tertibkan Tambang – Tambang Yang Masuk Ruang Hukum Polres Cilegon

Cilegon. KompasPemburuKeadilan.com,- Banyaknya tambang yang ada di wilayah ruang hukum Polres Cilegon menjadi perhatian dari Aktivis Lingkungan Hidup Provinsi Banten.

Menurut salah satu anggota Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Banten (AMPBB) mengatakan bahwa perlunya pengawasan yang ketat dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pertambangan yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Kita minta APH segera melakukan sidak terhadap tambang-tambang yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon dan bertindak tegas terhadap para pengusaha tambang yang tidak mengikuti aturan yang berlaku”ungkap Martin Mardini. Minggu (15/09/2024).

Lanjutnya. dengan adanya tindakan tegas dari APH baik pihak kepolisian ataupun kejaksaan semoga para pengusahan yang bergerak di usaha pertambangan bisa mengikuti aturan yang berlaku dan untuk para pengusaha yang masih saja nakal (red_tambang ilegal) harus diberi hukuman sesuai aturan yang ada.

“Kami minta APH menertibkan tambang-tambang yang masuk wilayah ruang hukum Polres Cilegon agar tidak ada persoalan lagi disini terkait tambang ilegal”ungkapnya

Martin berharap semoga para pengusaha tambang segera mengikuti aturan yang berlaku jangan samapai usaha tamvangnya ilegal dan para APH segera melakukan penertiban tambang ilegal.

“Kalau tidak ada penertiban terhadap tambang-tambang yang ada di ruang hukum Polres Cilegon maka kami dalam waktu dekat akan menyampaikan pendapat di muka umum baik di kantor Polres Cilegon ataupun Kejaksaan Negeri Cilegon”tegasnya.by deni

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com