
Cilegon, kompas pemburu keadilan.com- Adanya isu/pemberitaan berkembang bahwa los-kios akan di bongkar untuk di revilitasi bangunan,nya dengan Pemerintah Daerah Kota Cilegon, Senin (14/10/2024).
Awak media mendapatkan informasi dan keterangan langsung dari beberapa masyarakat pedagang yang resah gelisah tidak nyaman dengan adanya undangan dari Kepala UPTD untuk datang di kantor adanya sosialisasi tempat, nya di ruangan keamanan pasar saya lupa hari dan tanggal, nya menurut penjelasan,nya dalam undangan rapat tersebut untuk siap siap di pindahkan di area realokasi di bulan Mei Tahun 2025, karenakan sudah ada program pembangunan langsung dari atasnya,ucapan dari kepala UPTD pasar baru Hj Rogayah, penjelasan dari beberapa pedagang di pasarlos-kios yang aktif berjualan, pedagang tersebut engan menyebutkan namanya, ketemu langsung pada awak media saat berjualan di pasar.Pada saat istirahat ada WA, pada jam18:45 wib, dari salah satu pedagang mengirimkan pesan whatsapp foto surat edaran dari, Pemerintah Daerah Kota Cilegon Dinas Perindustrian Dan Perdagangan dalam isi surat tersebut kepada masyarakat Pedagang Pasar Baru Keranggot Cilegon , untuk memperhatikan isu/pemberitaan yang berkembang bahwa akan adanya pembongkaran los-kios serta realisasi Pasar Baru Keranggot,dengan ini kami sampaikan hal hal sebagai tersebut :
a. bahwa isu/pemberitaan adalah *tidak benar* bahwa, Pemerintah Kota Cilegon memastikan *tidak ada* *rencana akan melakukan pembongkaran kios/Los serta realokasi Pasar Baru *Keranggot*.
b. bahwa kegiatan yang sedang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, saat ini hanya untuk vasilidasi terhadap jumlah pedagang Pasar Baru Keranggot, *bukan untuk tujuan realokasi pedagang*.Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami menghimbau kepada para *Pedagang Pasar Baru Keranggot*, untuk tetap tenang dalam melakukan kegiatan usahanya serta tidak terprovokasi oleh isu/pemberitaan yang tidak benar. Surat edaran tersebut di tanda tangani dan stempel basah dengan Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Cilegon, ibu Andri YantiYanti, SE, MM.
Sebelum adanya surat edaran tersebut di keluarkan oleh Kepala Disperindag Kota Cilegon, awak media mendapatkan informasi dan keterangan langsung dari beberapa masyarakat pedagang, ada juga yang memberikan informasi melalui Whatsapp grup bahwa akan membuat surat pernyataan sikap yang mengatasnamakan para pedagang dengan perytaan sikap isi, nya surat tersebut Menyatakan Tidak Setuju dengan Kepala UPTD pasar Keranggot dengan adanya revitalisasi pasar khusus, nya di blok D dan sekitarnya yang terdepak pembangunan dan juga *”arogansi Kepala UPTD pasar keranggot Kota Cilegon”* , semoga keluhan masyarakat pedagang ini bisa di dengar dengan pejabat tekait yang diberikan kewenangan.awak media konfirmasi dengan “Kadis Perindag Kota Cilegon” melalui whatsapp tidak ada jawaban sebelum berita dinaikkan.By Deni