
Kompas Pemburu Keadilan.
Jakarta. – Aksi demo lakukan oleh aliansi buruh bersama sejumlah masyarakat menolak tabungan perumahan rakyat (tapera)di depan patung Arjuna Wijaya ( patung kuda), jakarta pusat, pada Kamis 27/06/2026
Dari pantauan wartawan Kompas Pemburu Keadilan, massa demo telah memadati sampai air mancur pada pukul 12:40 WIB
Selain itu, Ada Bendera-bendera serikat buruh dikibarkan dalam barisan lokasi. Dalam terlihat lokasi ada bendera milik KASBI, SBIT.
Koordinator GEBRAK, Sunarno melalui keterangan resminya, pada hari kamis mengucapkan ““Yang Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut UU Tapera nomor 4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya”
Dilokasi pada jam 13:40 WIB hujan deras sekitar monas Massa masih bertahan untuk orasi demo menolak Tapera di patung kuda. Massa yang jalan aksinya mulai bergerak ke area parkiran gedung Kemenparekraf. Tapi, ada beberapa peserta aksi memilih untuk bertahan di jalan, meskipun terpaan hujan sekaligus.
Massa juga dalam tulisan spanduk yang berisi sebagai macam “Kasbi tolak Tapera Tabungan Penipuan Rakyat,”; “Selamat 10 tahun berkuasa Jokowi bisa apa? Bisa bikin sengsara dengan melalui UU Cipta Kerja,”; serta “Buruh bukan sapi perah. Harus Hentikan perampasan upah”
Selain bawa spanduk Massa demo juga menggunakan brosur dan seragam macam macam, Seragam yang di pakai dokter, buruh, pegawai bank, pelajar, ASN, nelayan, hingga pemberi upah.
Dalam Isi brosur ada tulisan “Tapera untuk siapa, rakyat atau elite pemerintah”
Sebelum melakukan untuk orasinya masa demo menyanyikan lagu Indonesia Raya
Didepan massa demo ada sejumlah masa dengan ada sejumlah kelompok kelompok masyarakat Indonesia yang menolak Tapera
Sementara Sebuah diorama yang bertuliskan ada sejumlah kerugian Tapera. Ada Beberapa lain dalam aksi demo di antaranya lain sebagai berikut “ada Potongan upah pekerja bertambah”, “ Uang rakyat dirampok pemerintah”, “Pemerintah abai tanggung jawab membangun rumah rakyat”, dan “Perumahan rakyat yang layak hanya angan-angan”.
Massa demo juga menuliskan, Tapera adalah perampokan uang rakyat gaya baru dan hal ini diinisiasi oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.
Fathonah
Kabiro Kota Depok Jawa Barat