
kompaspemburukeadilan.com – Bamten
Aktivis memberikan masukan kepada Gubernur banten, terkait pajak bermotor (R2) yang ada di pabrik- pabrik wilayah Provinsi Banten, Rabu (26/3/2025)
M Mulyadi. SH. berbicara terkait untuk mencari solusi dari pendapatan pajak kendaraan bermotor dimana banyak kendaraan bermotor yang digunakan oleh baik karyawan maupun pengusaha di sektor pabrik-pabrik di wilayah Provinsi Banten umumnya dan kususnya di industri padat modal /pabrik – pabrik di seputar wilayah Kota Cilegon , besar kemungkinan pajak kendaraan kendaraan tersebut banyak yang belum membayar kewajiban sebagai pembayar pajak.
Untuk ituh M Mulyadi. SH, memberikan masukan kepada Gubernur Banten agar dilakukan penagihan kepada para pemilik kendaraan bermotor sebagai kewajiban membayar pajak, adapun formula regulasi secara teknis yang akan dilakukan Gubernur silakan kordinasi kepada Dispenda Provinsi Banten agar tidak menciderai para kewajiban pajak kendaraan bermotor, ucapnya,
Disamping itu banyak peluang untuk mendongkrak PAD Provinsi Banten, salah satunya ada Bandara Soekarno Hatta ,sektor pelabuhan baik peti kemas dan komersial di situ kan banyak para kewajiban pajak yang supaya bisa meningkatkan PAD Provinsi Banten.(by.deni)