“Arief S Majid, Buronan Penipuan: Ini Ciri-Cirinya, Segera Lapor Jika Melihat!”

“Arief S Majid, Buronan Penipuan: Ini Ciri-Cirinya, Segera Lapor Jika Melihat!”

Kompaspemburukeadilan.com

Tangerang – Kepolisian Polresta Tangerang telah memasukkan seorang pria bernama Arief S Majid bin (Alm) Sodikin (35) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Arief S Majid bin (Alm) Sodikin menjadi buronan polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.

 

Menurut Kuasa Hukum Korban, Advokat Sugianto, SE, SH, M.Ak., BKP., CTT., CTA., C.Med., pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ciri-ciri pelaku di antaranya adalah tinggi badan sekitar 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus pendek, memiliki tahi lalat di pipi sebelah kanan, dan botak pada bagian depan kepala.

 

“Pencarian masih berlangsung. Jika Anda menemukan atau memiliki informasi tentang keberadaan Arief S Majid bin (Alm) Sodikin, segera hubungi kantor polisi terdekat atau Call Center Kepolisian di 110. Anda juga bisa menghubungi nomor WhatsApp 0812 9109 9912 atau 0822 2699 9340, atau menghubungi kuasa hukum korban di nomor 0877 7205 7005 (WA/Telp),” ujar Advokat Sugianto.

 

Penangkapan Arief menjadi penting untuk menghentikan aksi penipuan dan penggelapan yang merugikan banyak orang. Pihak berwajib berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk menangkap pelaku. Narasi tentang pengejaran ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com