
Banjarbaru, kompaspemburukeadilan.com – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Kota Banjarbaru, Kamis, (25/9).
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD se-Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli Yadi Noor, Inspektur Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut menjadi bentuk dukungan penuh terhadap komitmen bersama dalam memperkuat implementasi hasil pemeriksaan BPK.
Penandatanganan komitmen ini memiliki makna penting sebagai langkah nyata dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara terukur, tepat waktu, dan berkesinambungan. Melalui komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menegaskan tekadnya untuk memperkuat sinergi dengan DPRD serta lembaga pengawasan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih dari itu, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK telah terbukti melalui capaian pada Semester I Tahun 2025. Berdasarkan data BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Barito Kuala berhasil meraih peringkat ke-2 capaian TLRHP dengan persentase penyelesaian sebesar 96,79%. Hasil ini mencerminkan konsistensi dan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan rekomendasi BPK secara efektif.
Capaian tersebut menjadi indikator nyata bahwa komitmen yang dibangun bukan sekadar formalitas, melainkan diwujudkan melalui kinerja nyata yang terukur. Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala semakin memperkuat posisi sebagai salah satu daerah yang mampu menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, komitmen bersama yang ditandatangani hari ini semakin meneguhkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berintegritas, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
(Diskominfo Batola)
SR. Dyk(kpk)