Beredarnya Isu Dugaan Amoral Ketua KPUD Banyuwangi Dian Purnawan, Diam Seribu Bahasa….!!!???

Beredarnya Isu Dugaan Amoral Ketua KPUD Banyuwangi Dian Purnawan, Diam Seribu Bahasa….!!!???

Banyuwangi, kompaspemburukeadilan.com-Terkait beredarnya isu dugaan amoral yang melibatkan Ketua KPUD Banyuwangi, Dian Purnawan, kini mulai terkuak sedikit kebenarannya. Pada Kamis (26/9/2024), sebuah video pengakuan dari Bagus, yang menjabat sebagai PPS di Singojuruh, mulai memberikan gambaran baru mengenai insiden ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya, nama Dian sempat dicatut oleh Bagus, yang mengaku diminta untuk menjemput seorang perempuan menggunakan mobil Ketua KPUD dan berperan sebagai sopir selama beberapa hari.

Video pengakuan berdurasi 1 menit 15 detik itu memperlihatkan Bagus menjelaskan peristiwa tersebut. Bagus mengungkapkan, “Saya Bagus, awal mula saya mengajak VR bertemu atas perintah Mas Dian untuk menjemput VR di Singojuruh, kemudian bertemu di El Royal.

Tanpa mengurangi rasa hormat, saya mohon maaf atas tindakan dan perilaku saya. Pada saat itu, saya diperintah untuk menjemput VR di Singojuruh sekitar pukul 22.30, di luar jam kerja, untuk membawanya ke hotel El Royal. Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Terima kasih.”

VR, yang diduga menjadi korban dalam kasus ini, hingga kini belum bersedia mengungkapkan identitasnya. Video singkat tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Bagus hanya bertindak berdasarkan perintah dari Dian, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPUD Banyuwangi. Bagus mengaku diperintahkan untuk menjemput perempuan tersebut serta menggunakan mobil milik Ketua KPUD.

Jika pengakuan Bagus terbukti benar, maka hal ini menjadi dasar kuat untuk menerapkan sanksi kode etik yang sesuai oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah ini penting dilakukan demi menjaga integritas dan marwah lembaga negara, khususnya KPUD yang memegang peran penting dalam proses demokrasi di Indonesia.

(Red)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com