
Tolitoli, Sulteng – Kompaspemburukeadilan.com
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta masyarakat Malambigu, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, menuntut Amran, Kepala Desa Malambigu, atas adanya pengerjaan tanggul yang diduga dikerjakan asal-asalan tak sesuai perencanaan demi keuntungan semata. Karena belum sempat ditandatangani pertanggungjawaban dan penyelesaiannya oleh BPD, ternyata tanggul tersebut sudah rusak, akibat dikerjakan tak sesuai petunjuk, semisal tak memiliki koporan atau kaki sehingga diterpa banjir kecil saja langsung rusak karena tak memiliki daya tahan.
Pada Kamis, 18 September 2025, tim investigasi dari beberapa media meninjau langsung lokasi pengerjaan rabat di Dusun Santigi karena adanya aduan masyarakat, dan ternyata memang benar bahwa proyek yang dikerjakan tahun lalu itu dikerjakan asal jadi saja.
Tidak hanya soal pekerjaan tanggul yang asal-asalan tersebut, tapi Aldi dan Bunga sebagai ketua dan anggota BPD beserta masyarakat juga mempertanyakan kendaraan dinas roda dua merek Vixon yang seharusnya menjadi kendaraan operasional pengurus BPD Malambigu yang harus diserahkan dan digunakan oleh BPD, justru hilang entah ke mana akibat ulah kepala desa. Hal ini semakin memicu kemarahan masyarakat Malambigu dan meminta instansi terkait untuk memeriksa sang kades, Amran.
Seorang tokoh masyarakat yang tak ingin dipublikasikan identitasnya menegaskan bahwa jika pihak pemerintah daerah seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tidak segera turun tangan, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum untuk Kepala Desa Malambigu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(TIM)