
Banyuwangi – kompaspemburukeadilan.com – Kontroversi mengenai penggalangan dana di salahsatu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Banyuwangi semakin memanas. Seorang wali murid, Ari Bagus Pranata, menyuarakan kekecewaannya setelah membayar berbagai biaya ekstrakurikuler, jaringan untuk laptop, kurban, Koordinat Kelas / paguyuban (korlas), dan juga membeli Buku LKS setelah dilakukan pelunasan Berjumlah Rp. 800.000. Namun, kekecewaan Ari muncul lantaran pihak kepala sekolah dan paguyuban kelas menolak memberikan nota atas pembayaran yang telah dia lakukan.
“Sudah saya lunasi semua melalui paguyuban, namun saya minta nota mengapa tidak diberi? Kemarin saya mengajukan surat ke dinas pendidikan bertujuan audensi dengan dinas pendidikan, Kepala Sekolah, Komite, maupun Paguyuban,” ungkap Ari herannya, Sabtu (05/07/2023).
Ari menilai bahwa biaya-biaya yang dibayarkan setiap bulannya dengan nominal yang sama seperti istilah SPP, padahal menurutnya, SPP sudah tidak diperbolehkan lagi. Ia mencurigai adanya pelanggaran Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Menurut Ari, Komite Sekolah seharusnya hanya dapat meminta partisipasi atau menggalang dana dari wali murid dalam bentuk sumbangan sukarela yang tidak mengikat nominal atau batas tertentu.
“Penggalangan dana di anak saya sekolah itu, sumbangan atau iuran? Jika alasan karena kesepakatan, mohon tunjukkan aturan Undang-undang atau Permendikbud mana yang memperbolehkan sumbangan atas kesepakatan, yang dibolehkan itu hanya sumbangan saja,” tegasnya.
Ari menambahkan, jika hasil audensi dengan dinas pendidikan, Kepala Sekolah, Komite, dan Paguyuban membuktikan kebijakan penggalangan dana telah sesuai aturan, ia akan mengikutinya. Namun, jika ternyata kebijakan tersebut melanggar aturan yang ada, Ari berencana untuk mengajukan beberapa permohonan yang tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi.
“Pokoknya, jika (kebijakan) itu tidak dibenarkan alias salah oleh dinas pendidikan, maka saya akan mengajukan beberapa permohonan, intinya permohonan saya ini bukan untuk kepentingan pribadi saya,” pungkas Ari. (Jatim_team)