Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi Beri Arahan pada FGD Implementasi SPIP, MRI, dan IEPK

Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi Beri Arahan pada FGD Implementasi SPIP, MRI, dan IEPK

Banjarmasin, kompaspemburukeadilan.com Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, memberikan sambutan sekaligus arahan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Acara ini berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (10/9).

Inspektur Kabupaten Barito Kuala, Selamat Riyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya MRI serta mengukur capaian melalui IEPK.

“Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.

FGD ini diikuti oleh seluruh pimpinan SKPD, camat, pejabat perencanaan perangkat daerah, serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah dalam implementasi SPIP, MRI, dan IEPK dapat semakin meningkat.

Dalam arahannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menegaskan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat tidak boleh disalahgunakan, melainkan harus dikelola secara optimal untuk kepentingan pembangunan.

“Kita ingin Kabupaten Barito Kuala berani membersihkan segala bentuk kebocoran anggaran agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Termasuk dana desa, harus kita jaga dan awasi bersama penggunaannya,” tegas Bupati

Kegiatan FGD ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu-Kamis, 10–11 September, dengan rangkaian diskusi dan penyamaan langkah strategis pencegahan korupsi.(Diskominfo Batola).

SR. Dayak(kpk)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com