
www.kompaspemburukeadilan.com, Sumut.
Semakin maju nya perkembangan zaman terhadap aplikasi ojek online di kanca tanah air Indonesia sehingga banyak kompetitor aplikasi ojek online yang berpacu membangun kredibilitas aplikasi nya masing-masing, namun tidak pada seperti aplikasi ojek online yang satu ini (Indriver).
Dimana aplikasi tersebut sangat kacau dengan kebijakan nya, seperti:
1. saat customer aplikasi tersebut melakukan pemesanan perjalanan, ketika customer melakukan pemesanan, maka muncul beberapa driver yang akan dipilih oleh customer, yang tidak menutup kemungkinan customer akan memilih driver yang berpenampilan menarik atau berparas tampan.
2. Rating performa bintang layanan driver.
3. Jumlah orderan driver.

Salah satu mitra dari aplikasi Indriver sumut menghubungi awak media kompaspemburukeadilan.com melalui aplikasi WA, katakan saja nama nya (SE) bercerita tentang buruk nya aplikasi Indriver ini, tepat pada pukul 21:00 wib tanggal 18-08, dimana pihak aplikasi menurunkan bintang performa layanan mitra tidak sesuai dengan penilaian customer mitra tersebut, dan mitra aplikasi tersebut bercerita kepada awak media bahwa mitra tersebut dapat orderan fiktif tertanggal 18-08-2024 yang dimana orderan tersebut bertarif 350.000(tidak sewajar nya), lalu mitra tersebut bergegas melakukan pembatalan dengan pilihan order palsu, namun tidak disangka bahwa orderan palsu tersebut bisa melakukan penilaian bintang terhadap orderan tersebut, yang semestinya orderan tersebut tidak dapat melakukan penilaian bintang orderan, dikarenakan hal itu dapat mempengaruhi Gaguk nya atau sulit nya mitra tersebut mendapatkan orderan yang akan masuk kedalam akun mitra tersebut, yang diduga bintang layanan mitra tersebut turun dikarenakan oleh orderan palsu, sementara orderan palsu tersebut sangat-sangat meresahkan para mitra yang terpilih oleh orderan palsu lain nya.
Tidak hanya itu saja, saya selaku awak media dari media kompaspemburukeadilan Sumut juga mengalami hal yang sama, yang dimana saya sebelum terjun di dunia jurnalist, saya sempat menjadi salah satu mitra aplikasi tersebut, yang dimana akun saya hilang entah kemana, yang di duga juga akun saya di lenyapkan oleh pihak layanan aplikasi tersebut, sebab tepatnya pada tanggal 06-02-2024 saya mendapatkan pesan melalui dari wa yang dimana saya mendapatkan atribut aplikasi secara gratis pada tanggal 09-02-2024, setiba nya saya di tempat yang sudah ditentukan oleh pihak kompetitor aplikasi Indriver, saya tidak menemukan salah satu pegawai aplikasi tersebut dikarenakan tempat yang dijanjikan untuk pengambilan atribut hanya berbentuk gudang biasa, tidak pada seperti aplikasi ojek online lain nya yang memiliki kantor perwakilan daerah masing-masing dan staf tenaga ahli yang profesional, dan saya sempat diancam oleh pihak penyedia atribut bahwa akun saya akan di bekukan dalam 1 Minggu kedepan, alhasil benar terjadi akun saya hilang lenyap di telan oleh pihak aplikasi Indriver, saya coba untuk mengklarifikasi akun saya kepada pihak Indriver melalui pesan singkat Gmail dikarenakan tidak memiliki kantor layanan aplikasi di wilayah Sumut, akun saya tidak ditemukan pungkas nya saya.

Meminta kepada bapak Budi karya Sumadi selaku Mentri perhubungan untuk mengkaji dan menelusuri aplikasi ojek online Indriver ini yang dimana beberapa daerah tidak memiliki kantor layanan ojek online seperti Sumatra Utara (Medan), dan meminta kepada bapak Budi arie Setiadi selaku Mentri komunikasi dan informatika (Menkominfo) untuk mengevaluasi sistem kebijakan orderan pada aplikasi Indriver, yang dimana banyak orderan fiktif didalam nya, tidak tanggung-tanggung ongkos orderan fiktif tersebut bisa di edit sesuka hati, misalnya yg kerap terjadi saat ini di wilayah Medan, orderan fiktif tersebut bertarif sebesar Rp.350.000, jika orderan tersebut tidak dapat dibatalkan maka saldo mitra tersebut akan di potong sebesar 10.55%, bagaimana jika dalam 1 hari aplikasi tersebut melakukan 30 kali orderan fiktif oleh orang yang tidak diketahui? itu hanya untuk di wilayah Medan saja ya, pungkas nya (SE)? bagaimana dengan wilayah lain nya? dan yang akhir nya menguntungkan pihak aplikasi jika orderan fiktif tersebut tetap terpotong, bagaimana jikalau orderan fiktif tersebut bertarif sebesar Rp.500.000 di edit oleh orang yg tidak diketahui keberadaan nya, pungkas nya kembali? di duga pihak aplikasi menutup mata akan hal itu untuk sampai saat ini. dan awak media kompaspemburukeadilan.com meminta dan memohon kepada para awak media pusat jakarta agar mengiringi berita informasi ini sampai kepada pihak instansi terkait yang mengatur dan mengawasi sistematis peraturan aplikasi ojek online(OJOL) agar dimana aplikasi tersebut benar-benar layak digunakan seperti kompetitor lain nya.
F.siahaan (ka.biro Medan).