Datangi Dinas Perkim, Masyarakat Bulili Minta Kejelasan Sertifikat Perumahan Nelayan

Foto: Perumahan Nelayan Dusun Tanjung, Desa Bulili.

KompasPemburuKeadilan.Com, POHUWATO – Saat mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato, masyarakat yang berada di Desa Bulili, mempertanyakan kejelasan atas penerbitan sertifikat dari bantuan perumahan nelayan yang berada di Dusun Tanjung.

Beberapa masyarakat dari desa Bulili tersebut di terima langsung oleh kepala Dinas Perkim Fadli Sanad di ruang kerjanya, selasa (15/10/2024).

Dari pembahasan itu masyarakat Bulili Rando Talib menyampaikan, bahwa pemerintah daerah dalam hal ini dinas Perkim dapat memperjelas keberadaan dari sertifikat perumahan nelayan tersebut.

“Kedatangan kami hari ini, agar masyarakat penerima bantuan perumahan nelayan yang ada di dusun Tanjung dapat memastikan kapan penerbitan sertifikat tersebut, agar kami tidak ngambang menunggu,”jelas Rando.

Sebab menurut Rando, sudah banyak hak pakai dari perumahan nelayan tersebut sudah di perjual belikan kepada orang lain.

“Kenapa kami tegas meminta agar sertifikat tersebut di terbitkan, tujuannya tidak lain agar pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemanfaatan dari perumahan nelayan yang kepada masyarakat dalam hal ini kami sebagai penghuni hari ini,”ungkapnya.

Sebagai masyarakat Rando Talib berharap, kedatangan mereka dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah terlebih dinas Perkim itu sendiri.

“Kami berharap, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah, agar kami masyarakat Bulili mendapatkan kepastian dari penerbitan sertifikat tersebut,”ujar Rando.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Fadli Sanad saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan, akan mengadakan pertemuan bersama masyarakat Bulili di karenakan ada beberapa bantuan perumahan nelayan sudah di kontrakan.

“Kami menunggu informasi lanjut dari masyarakat kapan rapat di adakan, kalau dari kami siap hadir,”jelas Fadli Sanad kepada awak media ini.

Baca Juga  Selama 4 Hari, Pemkab Wajo Gelar Operasi Pasar di 14 Kecamatan

Permintaan dari masyarakat atas penerbitan sertifikat kata Fadli Sanad akan selesai di terbitkan jika ada anggarannya.

“kami ada pembahasan nanti bersama TAPD, maka dari keluahan mereka itu yang akan kami sampaikan untuk menjadi bahan masukan, agar dapat di masukan anggarannya di banggar nanti,”terang Fadli Sanad

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com