Debitur Kecewa Dengan Pelayanan, Yang Tidak Ada Kejelasan Dari PT Mega Auto Finance Cabang Cilegon

Debitur Kecewa Dengan Pelayanan, Yang Tidak Ada Kejelasan Dari PT Mega Auto Finance Cabang Cilegon

Cilegon, kompaspemburukeadilan.com- Masyarakat sebagai debitur Mega Auto Finance (MAF) cabang Cilegon, yang sudah memberikan keterangan kehilangan satu unit motor honda beat disertai surat laporan dari kepolisian polsek Ciwandan merasa kecewa dengan pelayanan staf PT Mega Auto Finance (MAF) Cabang Cilegon.Jum’at (10/1/2025)

Adanya kehilangan satu(1 )unit sepedah motor baet warna silver Nomor Polisi A 5634 UI, tahun 2023,No.KA:MH1JM9121PK652809,No.SIN:JM91E2650869,STNK,An,Ita Yuliana,alamat link Sambilawang RT002,RW003,Kelurahan Cibeber,Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.Kejadian diduga pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara: pada saat sepeda motor disimpan di teras rumah dalam keadaan terkuci kontak, maupun setang, pelaku mengambil dengan cara merusak rumah kunci dengan mengunakan kunci palsu atau obeng T, waktu kejadian pada hari kamis tanggal 05 Desember 2024, sekitar jam 19:30wib di teras rumah mertuanya beralamat Jl. Fatahillah. Link. Warungkara RT 005/RW001 Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.ujarnya.

“Diduga telah terjadi Tindak Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana”

 

Berdasarkan yang diketahui pada hari kamis tanggal 05 Desember 2024, adanya laporan kehilangan sekitar jam 19:30wib jenis sepeda motor baet Nomor Polisi: A 5634 UI tahun 2023,STNK, An Ita Yuliana,laporan lidik pengaduan sdri Ita Yuliana di Polsek Ciwandan Kota Cilegon Penerima laporan pengaduanpengaduan, An, Kepala Polsek Sektor Ciwandan Kanit Reskrim Ub. Piket Reskrim BRIPKA Sudharmono, S. H . atas kejadian kehilangankehilangan, nya sepeda motor tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar (-+) Rp19.000.000,-(Sembilan belas juta rupiah) ujarnya.

Dengan adanya laporan pengaduan kehilangan satu unit sepedah mohon tersebut, saudari Ita Yuliana, dengan membawa surat laporan dan tanda Terima dari Kepolisian Polsek Sektor Ciwandan, langsung menuju masing PT Mega Auto Finance (MAF) cabang Cilegon, saudari Ita Yuliana didampingi suaminya menyerah surat laporan, tanda terima dari kepolisian Polsek Sektor Ciwandan,serta STNK dan kunci motor tersebut, yang mana diterima oleh admin (MAF)cabang Cilegon, saudari mba Umay pada tanggal 7 Desember 2024,tidak diberikan surat tanda terima,

Baca Juga  Ketum PWI, Zulmansyah Sekedang: HPN Pekanbaru Jadi Momentum Bersih-Bersih Dunia Pers

Pada hari Jum’at 10 Januari, An: Ita Yuliana didampingi suaminya datang di PT, Mega Auto Finance (MAF) Cabang Cilegon yang keempat kalinya meminta kejelasan laporan yang sudah diterima dan yang sedang diajukan Asuransi yang sudah berjalan satu bulan dari laporan pengaduan sudah diterima yang tidak ada kejelasan. By deni.