Diduga Masyarakat Pedagang Pasar Merak Menempati Lahan Milik Orang,Akan Digusur.

Diduga Masyarakat Pedagang Pasar Merak Menempati Lahan Milik Orang,Akan Digusur.

Cilegon, kompaspemburukeadilan.com- Pasar Merak pedagang yang berjualan diduga lahanya milik orang resah diduga akan di gusur yang ada di Wilayah Kecamatan Pulo Merek.

Atas dasar adanya informasi dari beberapa masyarakat pedagang yang berjualan saat di temui awak media, di lokasi menjelaskan bahwa para pedagang yang ada di lahan orang, tidak mengetahui permasalahan lahan tersebut yang mana para pedagang di tempatkan untuk berjualan oleh orang yang mengatas namakan pengurus parkir orang dipercayakan .

Masyarakat pedagang yang ada di lokasi lahan tersebut (-+) ada 80 pedagang lapak dan Kaki lima sudah 2 tahun berjualan, resah akan tetapi setiap hari kami saat berjualan di mintain retribusi salaran sebanyak Rp4000/Rp 5000 tampa ada hari libur, oleh petugas UPTD Pasar Merak, begitu juga di minta uang bulanan sebesar Rp 150rb/Rp250rb dengan petugas parkir yang di bercayakan.sedangkan di lokasi lahan yang kami berjualan beberapa waktu lalu ada yang mengukur dan mematok dan informasi, nya bahwa lahan tersebut bukan lahan UPTD Pasar Merak.penjelasan dari beberapa masyarakat pedagang kepada awak media.

Dari hasil investigasi di lapangan di Pasar Merak langsung dengan pedagang, awak media menemui Kepala UPTD Pasar Merak, konfirmasi menanyakan permasalahan pedagang lapak dan kaki lima di lahan tersebut akan tetapi penjelasan, nya tidak nyambung di karna kan pendengarnya Kepala UPTD Pasar Merak tidak sehat, Bagaimana dengan Keadaan Kepala UPTD Pasar Merak tersebut bisa mengawal aspirasi masyarakat pedagang yang menanyakan kejelasan di lahan yang di tempati berjualan.

Menurut Kimung, berarti dugaan simulasi PAD pasar UPTD Merak. Flashback dari tahun kebelakang di jaman bukan Walikota Heldy, diduga banyak kebocoran dan penyimpangan masukan PAD, Khususnya sektor Pasar Kota Cilegon.Jum’at (18/10/2024) by deni

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com