Diduga Penebangan Kayu Alam Tanpa Izin Membahayakan Lingkungan di Simalungun, Tidak Ada Respons dari Pemerintah

Diduga Penebangan Kayu Alam Tanpa Izin Membahayakan Lingkungan di Simalungun, Tidak Ada Respons dari Pemerintah

 

Kompaspemburukeadilan.com

Simalungun – Penebangan kayu alam tanpa izin di wilayah Dolok Silo, dusun Sindar Dolok, Nagori Dolok Mariah, Kecamatan Dolok Silo, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, telah menimbulkan kekhawatiran serius bagi lingkungan sekitar, terutama bagi daerah hilir seperti Deli Serdang, Tebing Tinggi, dan Kota Siantar.

Pemerintah setempat, termasuk Kepolisian Resor Simalungun, disorot karena dinilai “tutup mata” terhadap kegiatan ilegal ini. Warga menyayangkan sikap apatis ini, mengingat dampak yang merugikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Warga setempat dan aktivis lingkungan mempertanyakan tanggung jawab dinas terkait, termasuk Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka menyatakan bahwa belum ada izin resmi untuk penebangan tersebut, sementara jalanan desa rusak parah akibat dilintasi oleh brondolan kayu hasil penebangan ilegal.

(Sipayung)

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tiga Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Sabu sabu

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com