Disperindag Kota Cilegon Melakukan Penertiban PKL Liar Di Pasar Keranggot Tampa Tebang Pilih, Langkah Program Revitalisasi Pasar Tradisional

Disperindag Kota Cilegon Melakukan Penertiban PKL Liar Di Pasar Keranggot Tampa Tebang Pilih, Langkah Program Revitalisasi Pasar Tradisional

Cilegon, Kompaspemburukeadilan.com Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di jalan masuk,keluar pasar serta yang dibantaran kali arah belakang Pasar Baru Kranggot, Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi para pengunjung maupun pedagang.Jum’at(20/6/2025)

Penertiban tersebut telah diumumkan sebelumnya oleh Wali Kota Cilegon, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 24 Juni 2025. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta mendukung program revitalisasi kawasan pasar tradisional, pejelasannya Kepala Bidang Pasar Kota Cilegon.bapak H Anggi.

Berdasarkan video kiriman yang diterima oleh redaksi tim media Kompas Pemburu Keadilan.Com ,pagi ini, terlihat sejumlah petugas gabungan mulai menertibkan lapak-lapak liar yang berada di sepanjang bantaran kali. Beberapa pedagang tampak memindahkan barang dagangannya dengan bantuan petugas.

Pemkot Cilegon memastikan proses penertiban akan berlangsung secara persuasif dan humanis, dengan mengutamakan dialog dan solusi bagi semua pihak yang terdampak yang dijalankan Disperindag ,UPTD Pasar dan Satpol PP Kota Cilegon berjalan lancar kondusif. (By,Deni)

Alamat Redaksi

Jl. Andi Sammeng lorong pasar Kalola RW/RW : 002/002 Dusun Awotarae Desa, Kalola Kecamatan. Maningpajo Kabupaten Wajo.Provinsi Sulawesi Selatan Kode Pos: 90952

Kontak person
Redaksi@kompaspemburukeadilan.com
0852-5551-4777

Copyright © 2023 Kompaspemburukeadilan.com